Berita Kutim Terkini
5 Fakta Prostitusi Online di Sangkulirang Kutim Dibongkar Polisi, Diduga Beroperasi Berpindah-pindah
Ini 5 fakta penggerebekan prostitusi online di Sangkulirang Kutai Timur. Berawal dari laporan warga ke Call Center 110
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Doan Pardede
Ringkasan Berita:
- Polsek Sangkulirang mengungkap dugaan praktik prostitusi online di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kutai Timur.
- Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110.
- Polisi mengamankan dua perempuan asal Sumatera Utara, menyita sejumlah barang bukti, serta masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau muncikari dalam kasus tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO - Praktik prostitusi online yang diduga beroperasi di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berhasil diungkap jajaran Polsek Sangkulirang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat kepolisian Call Center 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir yang diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi daring.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara online.
Baca juga: Prostitusi Loa Hui Samarinda Kembali Marak, Pemkot akan Deportasi Ratusan Non-warga Lokal
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Berikut lima fakta pengungkapan kasus prostitusi online di Sangkulirang.
1. Terbongkar Berkat Laporan Warga ke Call Center 110
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.
Laporan tersebut diteruskan oleh operator Call Center 110 kepada jajaran Polsek Sangkulirang yang kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga penggerebekan di lokasi yang dicurigai.
Langkah cepat aparat membuat dugaan praktik prostitusi online itu berhasil diungkap.
2. Dua Perempuan Diamankan di Penginapan
Sasaran penggerebekan berada di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi daring.
Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui bukan warga Kutai Timur, melainkan perantau asal Sumatera Utara yang datang ke daerah tersebut untuk mencari penghasilan.
3. Gunakan Aplikasi Percakapan untuk Cari Pelanggan
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian, menjelaskan bahwa kedua perempuan tersebut diduga memanfaatkan teknologi digital untuk menawarkan jasa kepada calon pelanggan.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, keduanya menggunakan satu akun aplikasi percakapan yang sama untuk berkomunikasi dengan pelanggan.
Setelah kesepakatan tercapai, transaksi dilakukan secara langsung dengan sistem pembayaran tunai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/2026031_Prostitusi-Online-Kutai-Timur.jpg)