Selasa, 2 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Hadapi Potensi PHK Tambang, Pemkot Samarinda Cari Solusi dengan Kolaborasi Lintas Dinas

Pemerintah Kota Samarinda bergerak mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang batu bara

Tayang:
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/Raynaldi Paskalis
POTENSI PHK - Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelasan pemerintah kota telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang batu bara. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bergerak mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tambang batu bara. 

Potensi PHK ini berhembus dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian kuota produksi tahunan dalam  Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat tidak sedikit warga Samarinda yang selama ini menggantungkan penghidupan mereka pada sektor ekstraktif tersebut.

Asisten II Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa salah satu strategi utama yang ditempuh pemkot adalah memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Sekarang ini ada program sudah, jadi salah satunya adalah ingin memanfaatkan fasilitas-fasilitas publik itu untuk kita jadikan sebagai sentra UMKM," ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Kawal SPMB 2026, Pemkot Samarinda Siapkan Satgas Khusus dan Kanal Pengaduan Publik

Ia mencontohkan sejumlah pasar tradisional di Samarinda yang lantai dua-nya kini relatif sepi, seperti Pasar Sungai Dama dan Pasar Kedondong. 

Ruang-ruang yang selama ini tidak terpakai itu rencananya akan dialihfungsikan menjadi tempat usaha bagi warga yang membutuhkan.

Namun yang membedakan pendekatan kali ini dari program-program sebelumnya adalah pola kolaborasi antarinstansi yang dirancang secara menyeluruh dan terkoordinasi. 

Marnabas menegaskan bahwa pemerintah kota tidak ingin mengulang pola lama di mana pelatihan kerja berjalan sendiri tanpa ada kepastian lapangan usaha atau tempat bagi peserta setelah lulus.

"Jadi kalau sesuatu itu, bahasa saya itu dikeroyoki gitu loh," kata Marnabas.

Dalam skema ini, lanjut Marnabas, pemerintah tak hanya menyasar para pekerja tambang yang mengalami PHK, tetapi juga warga Tepian yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Saat ini, dinas Ketenagakerjaan tengah mendata para pekerja tambang yang terdampak, termasuk memetakan kebutuhan pelatihan yang sesuai. 

Begitu juga dengan Dinas Sosial yang bertugas menyediakan data warga miskin ekstrem yang menjadi sasaran program. 

Nantinya, dinas Ketenagakerjaan mengambil peran dalam memberikan pelatihan keterampilan, mulai dari barbershop hingga salon kecantikan. 

Setelah pelatihan rampung, Dinas Perdagangan menyiapkan lokasi usaha di pasar-pasar yang ada, sementara Dinas Kominfo membantu promosi melalui media sosial agar pelaku usaha baru tidak terbebani biaya pemasaran yang tinggi. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved