Jumat, 5 Juni 2026

Berita Mahulu Terkini

DPRD Mahulu Soroti Kendaraan Dinas Berpelat Luar Daerah: Pajaknya ke Daerah Lain

Komisi II DPRD Mahakam Ulu menyoroti masih adanya kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah melalui skema pihak ketiga atau sewa.

Tayang:
Penulis: Desy Filana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
KENDARAAN DINAS - Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu, Gohen Merang Sapulete ketika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Cafetaria Gedung DPRD. Ia menyoroti masih adanya kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah melalui skema pihak ketiga atau sewa.(TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Mahulu meminta pemerintah mengupayakan balik nama kendaraan dinas agar pajaknya masuk ke kas daerah.
  • Pajak kendaraan dinas yang dibayar di luar daerah dinilai belum memberikan manfaat langsung bagi pendapatan Mahulu.
  • DPRD Mahulu juga mendesak percepatan penyelesaian administrasi agar Pelabuhan Long Melaham segera difungsikan dan tidak menjadi aset mangkrak.

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Komisi II DPRD Mahakam Ulu menyoroti masih adanya kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah melalui skema pihak ketiga atau sewa.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena pembayaran pajak kendaraan dilakukan di luar daerah sehingga belum memberikan dampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Mahakam Ulu.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete, saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan dan BPKAD.

Gohen menilai pemerintah perlu segera berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk mencari solusi terkait status kendaraan dinas yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Baca juga: Pelabuhan Long Melaham Belum Beroperasi, DPRD Mahulu: Sayang Bangunannya Sudah Ada

"Kalau bisa dalam waktu singkat dicoba komunikasi dulu terkait balik nama, karena setidaknya pajaknya bisa masuk ke daerah," ujarnya, belum lama ini.

Dalam pembahasan tersebut juga muncul opsi agar pemerintah mempertimbangkan pembelian kendaraan sendiri meski jumlahnya lebih sedikit dibanding sistem sewa apabila pajak kendaraan tetap tidak masuk ke daerah.

Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi dari OPD teknis terkait hasil koordinasi dengan pihak ketiga mengenai usulan balik nama kendaraan dinas tersebut.

Selain persoalan kendaraan dinas, Komisi II DPRD Mahulu juga menyoroti belum difungsikannya Pelabuhan Long Melaham atau Dermaga Batu Dinding.

Baca juga: DPRD Mahulu Bahas Progres Serapan Anggaran OPD, Siapkan Monitoring dan Evaluasi

Menurut Gohen, keberadaan pelabuhan tersebut penting karena diproyeksikan menjadi sumber pendapatan asli daerah sekaligus mempermudah pengawasan arus barang dan mobilitas masyarakat melalui jalur sungai.

"Bangunannya sudah ada tapi belum kita operasionalkan jadi sayang, takutnya lama-kelamaan kualitas bangunan berkurang karena kurang perawatan kalau tidak digunakan," kata Gohen.

Dalam pemaparan Dinas Perhubungan, pelabuhan tersebut disebut belum dapat dioperasikan dalam waktu dekat karena masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang belum rampung.

Baca juga: DPRD Mahulu Dorong Budaya Dayak Masuk Kurikulum Sekolah, dari PAUD hingga SMA

Karena itu, DPRD Mahulu meminta OPD teknis segera menuntaskan berkas dan persyaratan yang masih menjadi kendala agar fasilitas tersebut dapat difungsikan secara permanen.

Bagi Komisi II DPRD Mahulu, kedua persoalan tersebut sama-sama berkaitan dengan optimalisasi aset dan potensi penerimaan daerah yang dinilai perlu seg0era ditangani agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved