Senin, 8 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Angka Kesakitan di 10 Daerah Kaltim 2025, PPU Tertinggi!

Dari 10 daerah yang tercatat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi wilayah dengan angka kesakitan tertinggi

Tayang:
Canva AI
ANGKA KESAKITAN KALTIM - Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI), Selasa (4/11/2025), menunjukkan gambar peralatan yang digunakan dalam rumah sakit. Berikut angka kesakitan di Kalimantan Timur tahun 2025 menurut data BPS 

Ringkasan Berita:
  • Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 mencatat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki angka kesakitan tertinggi di Kalimantan Timur sebesar 11,65 persen
  • Sedangkan Kutai Timur menjadi yang terendah dengan 6,12 persen
  • Angka kesakitan atau morbiditas menunjukkan persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan hingga mengganggu aktivitas sehari-hari dalam sebulan terakhir
  • Rata-rata Kalimantan Timur pada 2025 tercatat sebesar 8,88 persen

TRIBUNKALTIM.CO - Gambaran kondisi kesehatan masyarakat di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2025 tercermin melalui data angka kesakitan atau morbiditas yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025.

Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan tingkat keluhan kesehatan yang dialami masyarakat di masing-masing kabupaten dan kota.

Dari 10 daerah yang tercatat, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi wilayah dengan angka kesakitan tertinggi, sementara Kabupaten Kutai Timur berada di posisi terendah.

Angka kesakitan merupakan salah satu indikator penting dalam bidang kesehatan masyarakat.

Indikator ini digunakan untuk mengukur persentase penduduk yang mengalami satu atau lebih jenis keluhan kesehatan dalam satu bulan terakhir hingga mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Dinkes Kaltim Ancam Coret Rumah Sakit yang Eksploitasi Dokter Internship

Dalam istilah statistik kesehatan, angka kesakitan juga dikenal sebagai morbiditas atau morbidity rate.

Semakin tinggi angka morbiditas suatu wilayah, semakin banyak penduduk yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan yang berdampak terhadap aktivitas mereka.

Berdasarkan definisi yang digunakan BPS, angka kesakitan dihitung dari perbandingan jumlah penduduk yang mengalami keluhan kesehatan yang mengganggu kegiatan sehari-hari terhadap jumlah seluruh penduduk, kemudian dinyatakan dalam bentuk persentase.

Data Susenas Maret 2025 menunjukkan rata-rata angka kesakitan di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 8,88 persen.

Artinya, dari setiap 100 penduduk, terdapat sekitar sembilan orang yang mengalami gangguan kesehatan hingga memengaruhi aktivitas harian mereka dalam periode satu bulan terakhir.

Menariknya, hampir seluruh daerah di Kalimantan Timur menunjukkan pola yang sama, yakni angka kesakitan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

PPU Menjadi Daerah dengan Angka Kesakitan Tertinggi

Kabupaten Penajam Paser Utara menempati posisi pertama dengan angka kesakitan sebesar 11,65 persen.

Wilayah yang menjadi lokasi utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut mencatat angka kesakitan laki-laki sebesar 11,64 persen dan perempuan 11,66 persen.

Perbedaan antara laki-laki dan perempuan di daerah ini tergolong sangat kecil. Kontribusi laki-laki terhadap total angka kesakitan mencapai 49,96 persen, sedangkan perempuan 50,04 persen.

Posisi kedua ditempati Kota Balikpapan dengan angka kesakitan sebesar 11,24 persen. Kota terbesar di Kalimantan Timur itu mencatat angka kesakitan laki-laki sebesar 11,10 persen dan perempuan sebesar 11,37 persen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved