Rabu, 10 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

Jelang Piala Dunia 2026, Polres PPU Ingatkan Nobar Wajib Siaran Resmi dan Bebas Judi

Euforia Piala Dunia 2026 mulai terasa di PPU. Polisi mengingatkan masyarakat agar nobar tetap tertib, aman, dan bebas pelanggaran hukum

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/Nita Rahayu
IMBAUAN JELANG PIALA - Wakapolres PPU Kompol Roganda mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026, Senin (8/6/2026). Polisi juga mengingatkan agar kegiatan nonton bareng menggunakan siaran resmi serta terhindar dari praktik perjudian dan minuman keras. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 
Ringkasan Berita:
  • Polres PPU mendukung kegiatan nobar Piala Dunia 2026 selama berlangsung tertib dan sesuai aturan.
  • Penyelenggara diminta menggunakan siaran resmi yang memiliki hak tayang untuk menghindari persoalan hukum.
  • Polisi mengingatkan masyarakat menjauhi perjudian dan minuman keras selama berlangsungnya pertandingan.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Piala Dunia 2026 diperkirakan kembali menjadi magnet besar bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Euforia pesta sepak bola terbesar di dunia itu tidak hanya dirasakan di rumah-rumah warga, tetapi juga diprediksi akan memadati warung kopi, kafe, hingga ruang terbuka yang menjadi lokasi nonton bareng (nobar).

Antusiasme masyarakat yang tinggi tersebut mendapat perhatian dari jajaran Polres PPU.

Wakapolres PPU Kompol Roganda mengingatkan agar semangat mendukung tim favorit tidak mengabaikan aturan dan ketertiban umum.

Menurutnya, kepolisian mendukung masyarakat menikmati kemeriahan ajang sepak bola empat tahunan tersebut.

Baca juga: Demam Piala Dunia 2026, Priskila Eva Randabunga Harap Kompetisi Usia Dini Diperbanyak

Namun, seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nobar Harus Gunakan Siaran Resmi

Salah satu aspek yang menjadi perhatian kepolisian adalah kegiatan nonton bareng yang melibatkan banyak penonton.

Kompol Roganda menegaskan bahwa penyelenggara perlu memastikan penggunaan siaran yang memiliki hak tayang resmi.

Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat muncul akibat penggunaan siaran ilegal.

Menurutnya, kegiatan nobar tidak hanya berkaitan dengan penyediaan layar besar dan tempat berkumpul.

Baca juga: Sekretaris PPIH Embarkasi Balikpapan yang Tak Pernah Absen Dukung Argentina di Piala Dunia

Ada berbagai aspek hukum dan keamanan yang harus diperhatikan oleh penyelenggara.

“Kalau memang ada tempat yang memiliki izin nobar, silakan dilaksanakan dengan tertib,” ungkapnya, Senin (8/6/2026).

Dengan penggunaan siaran resmi, kegiatan nobar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Polisi Soroti Potensi Gangguan Kamtibmas

Selain legalitas siaran, kepolisian juga menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat muncul selama pelaksanaan nobar.

Apalagi sebagian pertandingan Piala Dunia berlangsung pada malam hingga dini hari waktu Indonesia.

Baca juga: Jagokan Prancis, La Isa Sebut Les Bleus Punya Penyerang Paling Mematikan di Piala Dunia 2026

Situasi tersebut dinilai memerlukan perhatian lebih dari seluruh pihak agar keamanan lingkungan tetap terjaga.

Roganda mengingatkan bahwa kegiatan yang berlangsung hingga larut malam berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, pihak kepolisian berharap penyelenggara dapat mempersiapkan kegiatan secara matang, termasuk memperhatikan kapasitas lokasi dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Judi dan Miras Jadi Perhatian

Wakapolres PPU juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan Piala Dunia sebagai ajang perjudian.

Menurutnya, praktik taruhan sering kali muncul bersamaan dengan penyelenggaraan kompetisi sepak bola besar dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Baca juga: Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Yanuari Insan Jagokan Jerman Jadi Juara Piala Dunia 2026

Selain perjudian, masyarakat juga diminta menghindari konsumsi minuman keras saat menyaksikan pertandingan.

Kombinasi keramaian, pertandingan yang berlangsung hingga dini hari, serta konsumsi alkohol dinilai dapat memicu gangguan keamanan yang tidak diinginkan.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menikmati pertandingan secara sehat dan bertanggung jawab.

Koordinasi dengan Polisi Diharapkan

Roganda mengatakan penyelenggara nobar yang mengundang banyak peserta sebaiknya melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.

Informasi tersebut akan membantu petugas melakukan pemetaan situasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Baca juga: Wagub Kaltim Seno Aji Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026: Skuadnya Kelas Dunia

Melalui komunikasi yang baik, kepolisian dapat mengetahui lokasi kegiatan, jumlah penonton yang diperkirakan hadir, hingga tingkat kerawanan yang mungkin muncul selama pertandingan berlangsung.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana menonton yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

“Pada intinya kami persilakan masyarakat menikmati Piala Dunia. Yang penting tidak melanggar aturan dan tetap menjaga ketertiban bersama,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved