Demo Aliansi Rakyat Kaltim
PAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Minta Publik Hormati Sikap
PAN akhirnya buka suara soal absennya legislator dalam Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim yang memicu sorotan publik
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- PAN mengakui absennya anggota fraksi dalam Paripurna Hak Angket merupakan instruksi langsung DPP.
- Partai menilai usulan hak angket belum didukung bukti dan prosedur yang memadai.
- Sikap politik PAN menjadi salah satu faktor tertundanya pembahasan Hak Angket DPRD Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketidakhadiran para legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Paripurna pengusulan Hak Angket DPRD Kaltim akhirnya terjawab.
PAN secara tegas menyatakan sikap politiknya untuk tidak ambil bagian dalam usulan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari keputusan partai yang wajib dijalankan seluruh kader di tingkat daerah.
PAN Sebut Instruksi Langsung DPP
Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa sikap tersebut bukan keputusan pribadi anggota dewan, melainkan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
“Namanya kami sebagai kader partai. Ketika ada kebijakan partai, ya kami harus patuh,” tegas Darlis saat ditemui di sela agendanya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Aliansi Rakyat Kaltim Murka, Paripurna Hak Angket Ditunda karena Tak Kuorum
Politisi senior tersebut menegaskan, meski saat ini dirinya tengah menjalani masa reses setelah menunaikan ibadah haji, sikap politik yang diambil tetap tidak berubah.
Ia menyebut, sekalipun berada di Samarinda dan mengikuti agenda dewan secara penuh, dirinya akan tetap mengikuti keputusan partai untuk tidak menghadiri paripurna pengusulan hak angket.
PAN Nilai Hak Angket Belum Memenuhi Syarat
Menurut Darlis, PAN memiliki sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan tersebut.
Ia menilai dorongan penggunaan Hak Angket terhadap Pemprov Kaltim masih terlalu dini karena berbagai isu yang berkembang belum didukung bukti yang kuat dan terverifikasi.
Darlis menegaskan bahwa penggunaan hak angket sebagai instrumen politik pengawasan harus melalui tahapan yang jelas serta didasarkan pada argumentasi yang kuat.
Baca juga: Rapat Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda Akibat Ketidakhadiran Anggota Dewan
“Kalau melihat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Kemudian proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui,” bebernya.
Selain itu, PAN juga mempertimbangkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang sebelumnya tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dianggap serius.
Maka dari itu, penggunaan instrumen Hak Angket dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
“Atas dasar pertimbangan itu, partai kami berkesimpulan belum sampai pada kebutuhan untuk menggunakan hak angket,” imbuhnya.
Rapat Paripurna Hak Angket
hak angket
DPRD Kaltim
PAN
Partai Amanat Nasional
Samarinda
TribunKaltim.co
TribunBreakingNews
| Rapat Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda Akibat Ketidakhadiran Anggota Dewan |
|
|---|
| Aliansi Rakyat Kaltim Murka, Paripurna Hak Angket Ditunda karena Tak Kuorum |
|
|---|
| Massa Aliansi Rakyat Kaltim Kepung DPRD karena Rapat Hak Angket Ditunda |
|
|---|
| Gerbang Islamic Center Samarinda Tertutup Jelang Aksi Jilid III, Massa Belum Terlihat di Lokasi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Aksi Jilid III Aliansi Rakyat Kaltim, 750 Personel Gabungan Bersiaga di DPRD Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260610_Penasihat-Fraksi-PAN-NasDem-DPRD-Kaltim-M-Darlis-Pattalongi.jpg)