Kamis, 11 Juni 2026

Demo Aliansi Rakyat Kaltim

PAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Minta Publik Hormati Sikap

PAN akhirnya buka suara soal absennya legislator dalam Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim yang memicu sorotan publik

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy
DARLIS JELASKAN SIKAP - Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menjelaskan alasan absennya anggota fraksi dalam Rapat Paripurna pengusulan Hak Angket DPRD Kaltim di Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

Ringkasan Berita:
  • PAN mengakui absennya anggota fraksi dalam Paripurna Hak Angket merupakan instruksi langsung DPP.
  • Partai menilai usulan hak angket belum didukung bukti dan prosedur yang memadai.
  • Sikap politik PAN menjadi salah satu faktor tertundanya pembahasan Hak Angket DPRD Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketidakhadiran para legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Rapat Paripurna pengusulan Hak Angket DPRD Kaltim akhirnya terjawab.

PAN secara tegas menyatakan sikap politiknya untuk tidak ambil bagian dalam usulan hak angket terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari keputusan partai yang wajib dijalankan seluruh kader di tingkat daerah.

PAN Sebut Instruksi Langsung DPP

Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa sikap tersebut bukan keputusan pribadi anggota dewan, melainkan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

“Namanya kami sebagai kader partai. Ketika ada kebijakan partai, ya kami harus patuh,” tegas Darlis saat ditemui di sela agendanya di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Aliansi Rakyat Kaltim Murka, Paripurna Hak Angket Ditunda karena Tak Kuorum

Politisi senior tersebut menegaskan, meski saat ini dirinya tengah menjalani masa reses setelah menunaikan ibadah haji, sikap politik yang diambil tetap tidak berubah.

Ia menyebut, sekalipun berada di Samarinda dan mengikuti agenda dewan secara penuh, dirinya akan tetap mengikuti keputusan partai untuk tidak menghadiri paripurna pengusulan hak angket.

PAN Nilai Hak Angket Belum Memenuhi Syarat

Menurut Darlis, PAN memiliki sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan tersebut.

Ia menilai dorongan penggunaan Hak Angket terhadap Pemprov Kaltim masih terlalu dini karena berbagai isu yang berkembang belum didukung bukti yang kuat dan terverifikasi.

Darlis menegaskan bahwa penggunaan hak angket sebagai instrumen politik pengawasan harus melalui tahapan yang jelas serta didasarkan pada argumentasi yang kuat.

Baca juga: Rapat Hak Angket DPRD Kaltim Ditunda Akibat Ketidakhadiran Anggota Dewan

“Kalau melihat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada persoalan yang dipermasalahkan. Kemudian proses menuju hak angket juga harus jelas, mulai dari jumlah pengusul hingga tahapan-tahapan yang harus dilalui,” bebernya.

Selain itu, PAN juga mempertimbangkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim yang sebelumnya tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum yang dianggap serius.

Maka dari itu, penggunaan instrumen Hak Angket dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

“Atas dasar pertimbangan itu, partai kami berkesimpulan belum sampai pada kebutuhan untuk menggunakan hak angket,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved