Rabu, 10 Juni 2026

Berita Penajam Terkini

Sekda PPU Tegaskan Standar Pelayanan Minimal Harus Menjadi Fokus Utama

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta memastikan pelayanan dasar masyarakat, tidak kalah prioritas dalam penyusunan program

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HUMAS PEMKAB PPU
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - Sekda PPU Tohar, Rabu (10/6/2026). Rapat pembinaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Bupati PPU. (HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta memprioritaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam anggaran 2026.
  • Sekretaris Daerah PPU Tohar menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar adalah kewajiban mutlak pemerintah kepada rakyat.
  • Biro POD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pengawalan SPM dari tahap perencanaan hingga pelaporan hasil.
  • Fokus utama SPM mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman, dan sosial.

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta memastikan pelayanan dasar masyarakat, tidak kalah prioritas dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026.

Hal itu mengemuka dalam pembinaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setda Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/6/2026).

Fokus pembinaan tidak hanya pada pemenuhan target administrasi, tetapi bagaimana pemerintah daerah benar-benar menjamin hak dasar masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa SPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, pemenuhan indikator SPM harus menjadi pertimbangan utama, dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran perangkat daerah.

“Kalau diterjemahkan secara singkat, SPM adalah kewajiban badan publik kepada rakyat dengan kadar seminimal mungkin. Kalau yang minimal saja tidak terpenuhi, itu menjadi persoalan,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Gunung Seteleng PPU Curhat Soal Air Bersih, Tohar: Kami Terus Benahi

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memahami secara rinci layanan dasar yang menjadi tanggung jawabnya.

Dengan pemahaman tersebut, program yang disusun dapat lebih terarah pada kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan kewenangan daerah.

Tohar juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan, tertundanya pemenuhan layanan dasar.

Ia meminta seluruh perangkat daerah mendahulukan kegiatan, yang berkaitan langsung dengan indikator SPM sebelum mengalokasikan anggaran untuk program lainnya.

Pembinaan ini dilakukan menyusul evaluasi capaian SPM tahun sebelumnya, yang masih memerlukan perhatian dan penguatan di sejumlah sektor.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menilai keberhasilan SPM, tidak hanya bergantung pada perangkat daerah pengampu, tetapi juga memerlukan dukungan lintas organisasi perangkat daerah.

Kepala Biro POD Setda Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti, menjelaskan bahwa pengawalan SPM harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaporan hasil pelayanan kepada masyarakat.

Perencanaan program, dukungan anggaran, pengawasan, hingga publikasi capaian layanan harus berjalan beriringan.

Ia menyoroti pentingnya menjaga target dan kebutuhan pembiayaan SPM, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Baca juga: Pemeriksaan BPK, Sekda PPU Tohar Soroti Lemahnya Manajemen OPD Dalam Pelaksanaan Program

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved