Kamis, 11 Juni 2026

SPMB 2026

SPMB Samarinda 2026 Jenjang SMP Tahap 1 Besok Dimulai, Jadwal Lengkap dan Link Daftar

Mulai besok, pelaksanaan SPMB 2026 Kota Samarinda untuk jenjang SMP Negeri dimulai untuk tahap 1, Kamis (11/6/2026).

Tayang:
disdikbud.samarindakota.go.id
SPMB SMP SAMARINDA - Kapan pendaftaran SMP Negeri 2026 dibuka di Samarinda? Simak jadwal lengkap SPMB SMP Kota Samarinda 2026/2027 untuk jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili beserta tanggal pengumumannya. 

Ringkasan Berita:
  • SPMB SMP Samarinda 2026 resmi dimulai dengan pendaftaran Tahap 1 pada 11-17 Juni 2026 untuk Jalur Afirmasi, Prestasi Akademik, Prestasi Non-Akademik, dan Mutasi. 
  • Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Kota Samarinda
  • Pemerintah Kota Samarinda menetapkan kuota penerimaan SMP negeri terdiri dari Jalur Domisili 50 persen, Prestasi 25 persen, Afirmasi 20 persen, dan Mutasi 5 persen, dengan sistem domisili menggantikan zonasi untuk pemerataan akses pendidikan.

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai besok, pelaksanaan SPMB 2026 Kota Samarinda untuk jenjang SMP Negeri dimulai untuk tahap 1, Kamis (11/6/2026).

Seluruh proses pendaftaran SPMB 2026 Samarinda dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Pada tahap pertama ini, SPMB SMP Samarinda 2026 melayani pendaftaran melalui Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Jalur Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.

Masa pendaftaran berlangsung selama tujuh hari, yakni mulai 11 hingga 17 Juni 2026, dengan jam layanan pendaftaran online dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 18.00 Wita.

Baca juga: SPMB 2026: Daftar SMP Swasta Balikpapan yang Terima Subsidi Penuh, Gratis Uang Pangkal, SPP, Seragam

Bagi orang tua maupun calon peserta didik baru, memahami jadwal, syarat, kuota, hingga pembagian wilayah sekolah menjadi hal penting agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Empat Jalur Penerimaan SPMB SMP Samarinda 2026

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Kota Samarinda menetapkan empat jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon murid sesuai kriteria yang dimiliki.

Jalur pertama adalah Jalur Domisili. Jalur ini merupakan jalur penerimaan berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Sistem ini menggantikan istilah zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB.

Jalur kedua adalah Jalur Afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu yang masuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4, peserta didik penyandang disabilitas, serta anak yang tinggal di panti asuhan.

Jalur ketiga adalah Jalur Prestasi yang memberikan kesempatan kepada calon murid dengan capaian akademik maupun non-akademik untuk memperoleh kursi di sekolah tujuan.

Sementara jalur keempat adalah Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur ini juga mencakup anak guru, tenaga kependidikan, serta anak pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Pembagian Kuota Penerimaan

Dikutip dari spmb.samarindakota.go.id, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan kuota masing-masing jalur penerimaan.

Jalur Domisili mendapatkan porsi terbesar dengan kuota 50 persen dari total daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi memperoleh kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak panti.

Jalur Prestasi memperoleh kuota 25 persen yang terdiri dari 20 persen prestasi akademik berdasarkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan 5 persen prestasi lomba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved