Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Gubernur Kaltim Digugat Terkait Dugaan Pemborosan Anggaran TAGUPP

Sejumlah Advokat Publik Kaltim resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda untuk membatalkan SK TAGUPP

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Gregorius Agung Salmon
GUGAT DI PTUN -  Perwakilan Advokat Publik Kaltim, Dyah Lestari, Jumat (12/7/2026). Ia  mengatakan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Gubernur Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah Advokat Publik Kalimantan Timur menggugat Gubernur Rudy Mas'ud ke PTUN Samarinda terkait pembentukan TAGUPP.
  • Gugatan tersebut menargetkan pembatalan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 yang dinilai cacat administrasi karena berlaku surut.
  • Tim TAGUPP dianggap terlalu gemuk dengan 47 anggota dan menelan anggaran APBD 2026 sebesar Rp10,78 miliar.
  • Ditemukan indikasi akomodasi politik karena 13 anggota tim merupakan mantan tim sukses pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, dalam membentuk Tim Ahli Gubernur Kaltim untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) berbuntut panjang. 

Sejumlah Advokat Publik Kaltim resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim penasihat itu.

Gugatan resmi didaftarkan pada Kamis (11/6/2026). Objek sengketa hukum ini adalah Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2026, namun secara janggal diberlakukan surut sejak 2 Januari 2026.

Perwakilan Advokat Publik Kaltim, Dyah Lestari, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan setelah seluruh syarat formal dan upaya administratif sesuai UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah terpenuhi. 

Pihak yang digugat secara tunggal adalah Gubernur Kaltim selaku penerbit kebijakan.

Para advokat menilai formasi TAGUPP di era Rudy Mas'ud terlampau gemuk dan berpotensi memicu kekacauan birokrasi.

Baca juga: Tak Puas Jawaban Pemprov, Advokat Siapkan Gugatan PTUN Soal SK TAGUPP Kaltim

Saat ini, Pemprov Kaltim sebenarnya sudah disokong oleh 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Namun, TAGUPP yang dibentuk justru berkekuatan 47 orang.

"Yang menjadi pertanyaan besar kami, apakah tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara OPD dan Tim Ahli Gubernur yang jumlahnya bahkan lebih banyak dari OPD yang ada?" ungkapnya.

Selain masalah struktural, beban anggaran daerah yang tersedot untuk mendanai 47 anggota tim ahli ini dinilai sangat fantastis dan melukai rasa keadilan publik.

Berdasarkan materi gugatan yang diajukan ke PTUN, total anggaran yang disiapkan dalam APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp10,78 miliar, mulai dari honorarium dan kegiatan sebesar Rp8,34 miliar hingga perjalanan dinas di dalam dan luar daerah senilai Rp2,44 miliar.

Dyah mengungkapkan, pendapatan perorangan anggota TAGUPP tergolong sangat mewah untuk ukuran tim penasihat daerah.

"Nominalnya sangat besar. Paling sedikit saja Rp20 juta per orang, sedangkan kasta tertinggi mencapai Rp45 juta per orang. Pertanyaannya, apa tidak membebani APBD dengan anggaran sefantastis itu? Dan apa tolok ukur yang digunakan untuk menetapkan besaran honorarium tersebut," ujarnya.

Ia juga mengatakan, kecurigaan pada TAGUPP ini sengaja dibentuk sebagai akomodasi politik atau tempat bagi-bagi jabatan pasca-Pilkada kian menguat. 

Dari hasil penelusuran dokumen yang dilakukan tim advokat, ditemukan fakta bahwa sedikitnya 13 dari 47 orang anggota TAGUPP merupakan mantan tim sukses (timses) pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji pada kontestasi Pilkada lalu.

Para advokat membeberkan beberapa nama besar yang masuk dalam daftar tersebut seperti Irianto Lambrie (Mantan Gubernur Kaltara).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved