Isu Begal di Balikpapan
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy Pastikan Isu Begal di Media Sosial Adalah Hoaks
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kasus begal di Kota Balikpapan
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Kapolresta Balikpapan membantah isu begal yang viral di media sosial
- Isu begal bermula dari video hoaks dan informasi yang terdistorsi
- Polisi menetapkan empat orang tersangka pengeroyokan yang sebelumnya mengaku sebagai korban
- Kapolresta menegaskan perbedaan unsur pidana antara begal dengan penganiayaan atau pencurian biasa
- Masyarakat diimbau melapor melalui layanan 110 dan tidak mudah terpengaruh informasi tidak terverifikasi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat kasus begal di Kota Balikpapan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk maraknya kabar mengenai aksi begal yang sempat viral di media sosial.
Menurutnya, kepolisian akan selalu melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Namun, polisi juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat agar dapat merespons lebih cepat terhadap potensi tindak kejahatan.
Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud dan Ketua DPRD Absen, Massa Demo Minta Transparansi Surat Tugas
"Pada prinsipnya setiap pelanggaran hukum yang terjadi pasti akan kami lakukan penegakan hukum. Tapi kami juga berharap ada informasi dari masyarakat maupun adik-adik mahasiswa. Kalau ada kejadian segera laporkan, pasti anggota kami akan meluncur ke lokasi," kata Jerrold di hadapan para peserta aksi massa, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, Polresta Balikpapan rutin menggelar berbagai patroli, mulai dari patroli Beat, patroli Satreskrim hingga patroli Unit Reaksi Cepat (URC), termasuk di luar jam dinas.
Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
"Kalau teman-teman mahasiswa atau masyarakat membutuhkan polisi segera, jangan lupa telepon 110. Operator akan langsung merespons dan menggerakkan personel ke lokasi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jerrold juga meluruskan isu begal yang menurutnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat informasi yang tidak utuh.
Ia mengungkapkan, isu tersebut bermula dari sebuah video viral yang dibuat oleh seseorang yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Mukmin Faisyal Balikpapan Selatan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam, fakta hukum yang ditemukan berbeda dengan narasi yang beredar di media sosial.
"Kasus ini berawal dari ada korban yang merasa dibegal lalu membuat laporan dan video bahwa dirinya dibegal. Dari situ kemudian muncul berbagai informasi lain dan video-video hoaks yang berkembang," jelasnya.
Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa empat orang yang awalnya melaporkan diri sebagai korban justru terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap warga yang mereka curigai sebagai pelaku.
"Setelah kami dalami, ternyata mereka mencari sendiri orang yang diduga pelaku, lalu mendatangi rumah warga dan melakukan pengeroyokan. Akhirnya empat orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka, salah satunya yang mengaku sebagai korban," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260615_Kapolresta-Balikpapan-Kombes-Pol-Jerrold-HY-Kumontoy_1.jpg)