Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, SP2D Online Resmi Diterapkan
Pemkab Kukar resmi menerapkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang diluncurkan di Pendopo Odah Etam
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Nur Pratama
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi meluncurkan sistem SP2D Online untuk mempercepat pencairan dana daerah
- Transformasi digital ini bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan pada dokumen fisik dan meningkatkan transparansi
- Bupati Aulia Rahman Basri menyatakan bahwa sistem ini memangkas alur birokrasi yang sebelumnya panjang dan manual
- Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemkab Kukar atas kesiapan dalam mendukung agenda nasional digitalisasi keuangan
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Langkah modernisasi tata kelola keuangan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Terbaru, Pemkab Kukar resmi menerapkan Sistem Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang diluncurkan di Pendopo Odah Etam, Rabu (17/6/2026).
Penerapan sistem tersebut menandai berakhirnya ketergantungan pada dokumen fisik dalam proses pencairan anggaran daerah.
Selama ini, proses administrasi keuangan membutuhkan alur yang cukup panjang karena melibatkan perpindahan berkas dari satu instansi ke instansi lainnya.
Baca juga: Mahasiswa Kukar Siap Gelar Aksi di Kantor DPRD Kamis 18 Juni 2026, Bawa 7 Tuntutan
Kini, seluruh tahapan dapat dilakukan secara digital melalui sistem yang saling terhubung.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan transformasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan transparan.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Ia menggambarkan bahwa pada sistem sebelumnya, pencairan dana harus melewati sejumlah tahapan administrasi sebelum akhirnya diproses oleh pihak perbankan.
“Kalau dulu biasanya kan berkas, setelah berkas lengkap, dibawa ke BPKAD, diproses BPKAD, keluar kertas SP2D-nya, SP2D-nya dilansir atau dibawa ke bank,” ujar Aulia.
Melalui SP2D Online, alur tersebut kini dipangkas secara signifikan.
Sistem yang terhubung langsung dengan dashboard Kementerian Dalam Negeri memungkinkan proses berjalan tanpa perpindahan dokumen fisik, sekaligus memberikan akses pemantauan secara langsung kepada pihak terkait.
“Kalau sekarang dengan adanya SP2D online ini, karena dashboardnya itu ada di Kemendagri, itu sudah tidak perlu dibawa kertas-kertas lagi dari BPKAD ke perbankan,” ucapnya.
Selain mempercepat proses pencairan dana, sistem ini juga memberikan kepastian bagi pengguna layanan karena setiap tahapan dapat dipantau secara real time.
Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih efisien dan minim hambatan.
“Jadi langsung semua pihak secara online bisa memonitor. Dan ya, tau-taunya uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Aulia.
| Mahasiswa Kukar Siap Gelar Aksi di Kantor DPRD Kamis 18 Juni 2026, Bawa 7 Tuntutan |
|
|---|
| 370 ASN Kukar Terima Satyalancana Karya Satya, Tanda Kehormatan dari Presiden RI |
|
|---|
| Bupati Aulia Rahman Basri Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman hingga 19 Juni 2026 |
|
|---|
| Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Pelajar Madrasah di Tenggarong Gelar Pawai dengan Meriah |
|
|---|
| Bupati Kukar Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Warga Diminta Berikan Data dengan Jujur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260617_launching-SP2D.jpg)