Tak Hiraukan Larangan, Pertamina akan Somasi

Meskipun sudah dilakukan teguran agar tidak mendirikan bangunan di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina, masih ada warga yang nekat.

Penulis: Junisah | Editor: Sumarsono
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Meskipun sudah dilakukan peneguran secara lisan maupun tertulis agar tidak mendirikan bangunan di Wiilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina, tetap saja ada warga yang tidak menghiraukan teguran tersebut.

Dengan tidak dihiraukan peneguran tersebut, PT Pertamina EP UBEP Sangasanga-Tarakan mengambil jalur hukum dengan dimejahijaukannya seorang warga Tarakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan.

"Pihak legal kami sudah melakukan somasi dan dilanjutkan dengan dimejahijaukan seorang warga. Rencananya kami akan tindaklanjuti dengan warga lainnya yang tidak menghiraukan teguran ini. Kami akan lakukan step bay step dulu. Kami ingin WKP aman dari kegiatan warga dan ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Humas PT Pertamina EP) Unit Sangasanga- Tarakan, Hariyanto, Jumat (18/2/2011). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved