Mulai Agustus Warga Tarakan Pakai KTP Elektronik

Direncanakan mulai Agustus 2011, warga Kota Tarakan akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Penulis: Junisah | Editor: Sumarsono
TARAKAN, tribunkaltim.co.id - Direncanakan mulai Agustus 2011, warga Kota Tarakan akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk  (KTP) Elektronik.

Terkait dengan pemberlakuan e-KTP ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Senin (20/6/2011) melakukan sosialisasi kepada seluruh Ketua RT di Kecamatan Tarakan Barat.

Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Muhammad Nuch Galeba menjelaskan, sesuai pemuktrahiran data September 2010, ternyata ada 158.000 lebih warga Tarakan yang akan memiliki e-KTP.

"Mereka yang terdaftar untuk mendapatkan e-KTP ini, warga yang telah memiliki KTP maupun masa berlaku KTP-nya telah habis. Namun yang belum memiliki KTP, dapat segera mendaftar ke Disdukcapil untuk pembuatan e-KTP," ujarnya, di sela-sela sosialisasi e-KTP di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan

Bentuk e-KTP akan berbeda dengan KTP yang ada saat ini. KTP elektronik ini nantinya memiliki nomor induk yang berlaku seumur hidup. Di bagian depan akan ada foto dan  tanda tangan yang berada di bagian belakang kartu akan hilang digantikan dengan chip yang memuat data sidik jari.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved