Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim
Awal Mula Kejadian Suami Bakar Istri di Kutim, Sempat Coba Selamatkan Istrinya, AL Gendong NH Keluar
Awal mula kejadian suami bakar istri dan anak di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL sempat coba selamatkan istrinya dengan gendong NH keluar
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
Ringkasan Berita:
- Polisi telah menetapkan AL (48) suami yang bakar istri sebagai tersangka, Rabu (12/11/2025)
- Awal mula peristiwa tragis suami bakar istri di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) ini bukan dari cemburu
- Kepada polisi AL telah menceritakan kejadian tragis Jumat (7/11/2025).
- AL sempat berupaya menyelamatkan NH, istrinya dengan menggendong keluar
- Sayangnya, NH yang mengalami luka bakar hingga 81 persen akhirnya meninggal, Selasa (11/11/2025).
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pria di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL (48) suami yang membakar istri (NH) dan anaknya yang masih berusia 6 tahun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian suami bakar istri di Sangatta, Kutim, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyisakan duka, NH (35) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (11/11/2025).
NH meninggal dunia empat hari setelah menjalani perawatan di RSUD Kudungga, Sangatta usai kejadian suami bakar istri, Jumat (7/11/2025).
AL yang kini mendekam di tahanan Polres Kutim merasa terpukul setelah mendengar kabar NH meninggal dunia.
Baca juga: 6 Fakta Suami Bakar Istri di Kutai Timur: Korban Meninggal, Pelaku Terpukul dan Menyesal
Rabu (12/11/2025), Polres Kutim telah menetapkan AL sebagai tersangka dugaan pembakaran istri dan anak.
Akibat perbuatannya, AL terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Awal Mula Kejadian
Dugaan awal kejadian suami bakar istri ini bermula dari cemburu.
Namun berdasarkan pemeriksaan AL dan saksi-saksi, akhirnya terungkap motif dan awal mula kejadian hingga NH, istri AL dan anaknya yang berusia 6 tahun terkena percikan api hingga mengalami luka bakar.
Dalam peristiwa tragis di Kutim ini, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna menyebutkan ada tiga korban yakni, AL (suami) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, NH (istri) dan anaknya yang berusia 6 tahun.
Usai kejadian, NH dan anaknya dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan dan dirujuk ke RSUD Kudungga, Sangatta pada hari yang sama, Jumat (7/11/2025).
Peristiwa tragis Jumat (7/11/2025) tersebut terjadi di kediaman AL dan NH di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
Dari pengakuan tersangka AL, awalnya AL dan NH tengah berselisih di rumahnya, tepatnya di dapur.
Keduanya berselisih terkait masalah keuangan keluarga, yang mana pengakuan dari pelaku dirinya hanya sebagai penjaga tambaknya orang sehingga ekonominya termasuk kurang.
Bensin Tumpah
Perselisihan tersebut menyebabkan AL naik pitam.
| Suami yang Diduga Bakar Istri dan Anaknya di Kutim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| 4 Fakta Suami Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur: Kondisi Korban hingga Kesaksian Tetangga |
|
|---|
| Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sangatta Kutim, Warga Terkejut Keluarga Dikenal Ramah dan Mapan |
|
|---|
| Cemburu Diduga Jadi Motif, Suami Tega Bakar Istri dan Anak di Kutai Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Kasus-Bakar-istri.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251112_Kapolres-Kutim-AKBP-Fauzan-Arianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.