Suami Bakar Istri dan Anak di Kutim

Awal Mula Kejadian Suami Bakar Istri di Kutim, Sempat Coba Selamatkan Istrinya, AL Gendong NH Keluar

Awal mula kejadian suami bakar istri dan anak di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL sempat coba selamatkan istrinya dengan gendong NH keluar

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Amalia Husnul A
Awal Mula Kejadian Suami Bakar Istri di Kutim, Sempat Coba Selamatkan Istrinya, AL Gendong NH Keluar - 20251112_Kasus-Bakar-istri.jpg
HO/Polres Kutim
SUAMI BAKAR ISTRI - Dapur di rumah AL dan NH yang menjadi awal mula kejadian tragis suami bakar istri di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (7/11/2025). Awal mula peristiwa tragis ini hingga upaya AL mencoba menyelamatkan NH, istrinya dengan menggendong keluar. (HO/Polres Kutim)
Awal Mula Kejadian Suami Bakar Istri di Kutim, Sempat Coba Selamatkan Istrinya, AL Gendong NH Keluar - 20251112_Kapolres-Kutim-AKBP-Fauzan-Arianto.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
SUAMI BAKARISTRI - Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna (kiri), Rabu (12/11/2025). Dalam kasus dugaan suami bakar istri, AL (48) ditetapkan sebagai tersangka. Awal mula peristiwa tragis ini hingga upaya AL mencoba menyelamatkan NH, istrinya dengan menggendong keluar. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS)

Ringkasan Berita:
  • Polisi telah menetapkan AL (48) suami yang bakar istri sebagai tersangka, Rabu (12/11/2025) 
  • Awal mula peristiwa tragis suami bakar istri di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) ini bukan dari cemburu
  • Kepada polisi AL telah menceritakan kejadian tragis Jumat (7/11/2025). 
  • AL sempat berupaya menyelamatkan NH, istrinya dengan menggendong keluar
  • Sayangnya, NH yang mengalami luka bakar hingga 81 persen akhirnya meninggal, Selasa (11/11/2025).  

 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pria di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AL (48) suami yang membakar istri (NH) dan anaknya yang masih berusia 6 tahun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian suami bakar istri di Sangatta, Kutim, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyisakan duka, NH (35) akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, Selasa (11/11/2025).

NH meninggal dunia empat hari setelah menjalani perawatan di RSUD Kudungga, Sangatta usai kejadian suami bakar istri, Jumat (7/11/2025).

AL yang kini mendekam di tahanan Polres Kutim merasa terpukul setelah mendengar kabar NH meninggal dunia.

Baca juga: 6 Fakta Suami Bakar Istri di Kutai Timur: Korban Meninggal, Pelaku Terpukul dan Menyesal

Rabu (12/11/2025), Polres Kutim telah menetapkan AL sebagai tersangka dugaan pembakaran istri dan anak. 

Akibat perbuatannya, AL terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Awal Mula Kejadian

Dugaan awal kejadian suami bakar istri ini bermula dari cemburu.

Namun berdasarkan pemeriksaan AL dan saksi-saksi, akhirnya terungkap motif dan awal mula kejadian hingga NH, istri AL dan anaknya yang berusia 6 tahun terkena percikan api hingga mengalami luka bakar.

Dalam peristiwa tragis di Kutim ini, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna menyebutkan ada tiga korban yakni, AL (suami) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, NH (istri) dan anaknya yang berusia 6 tahun.

Usai kejadian, NH dan anaknya dibawa ke Puskesmas Sangatta Selatan dan dirujuk ke RSUD Kudungga, Sangatta pada hari yang sama, Jumat (7/11/2025).

Peristiwa tragis Jumat (7/11/2025) tersebut terjadi di kediaman AL dan NH di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.

Dari pengakuan tersangka AL,  awalnya AL dan NH tengah berselisih di rumahnya, tepatnya di dapur.

Keduanya berselisih terkait masalah keuangan keluarga, yang mana pengakuan dari pelaku dirinya hanya sebagai penjaga tambaknya orang sehingga ekonominya termasuk kurang.

Bensin Tumpah

Perselisihan tersebut menyebabkan AL naik pitam.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved