Makam Leluhur Warga Segendang Digusur Sawit
Polemik antara warga Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, Paser dengan perusahaan sawit PT Langgeng Muara Makmur masih berlanjut.
Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah SH MAP di ruang Sadurengas Pemkab Paser, Rabu (19/10), Kepala Desa Segendang Arjansyah menyampaikan tuntutan warga Segendang terhadap Langgeng yang sudah beroperasi 15 tahun.
"Warga mendukung investor yang berusaha di daerah kita, tapi seiring perjalanan waktu, muncul permasalahan dan puncaknya sekarang. Keinginan masyarakat tak terpenuhi, Langgeng tidak ada perhatian, padahal desa tetangga sudah menikmati usaha perkebunan di daerahnya," kata Arjansyah.
Selain itu, pemakaman non muslim (kaharingan) dan muslim juga tidak diperhatikan keberadaannya. Oleh karena itu, kalau ada warga Segendang yang ditanya makam leluhurnya, mereka bisa menjawab tetapi tidak bisa membuktikanya, lantaran kuburan itu sudah digusur kebun sawit.
GM Langgeng Toni Manurung mengatakan tuntutan warga adalah kebun plasma, dan pihaknya berkomitmen terhadap kewajiban perusahaan yang diatur dalam peraturan No 26/Permentan/OT.140/2/2007.
Langgeng membantah kalau menggusur makam lelulur dan merusak sumber air warga Segendang, sebaliknya Kades Segendang masih pada pendiriannya, sehingga Mardikansyah mengarahkan untuk melakukan cross check ke lapangan yang diagendakan hari Kamis (20/10). (*)