Berita Bontang Terkini
Oknum ASN Diduga Buat SPK Fiktif di Diskop-UKMPP Bontang, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Kasus dugaan penipuan dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Kasus dugaan penipuan dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Dugaan ini menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Bontang, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Ia mengatakan, penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Polisi Tahan ASN Nakal di Bontang Kaltim, Terbukti Tipu Korban Lewat Proyek Fiktif
“Modusnya SPK palsu. Pelapor dan pejabat dinas terkait akan dimintai keterangannya,” ujar Randy saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Menurut Randy, kasus ini berawal ketika korban menerima dokumen SPK untuk pelaksanaan kegiatan di Diskop-UKMPP Bontang pada tahun 2025.
Korban kemudian melaksanakan pekerjaan sesuai perintah dalam surat tersebut.
Namun, belakangan diketahui bahwa dokumen SPK itu palsu dan tidak tercatat dalam sistem administrasi dinas.
Baca juga: Polres Bontang Tangani Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 433 Juta, Tersangka Belum Ditahan
Setelah proyek selesai dikerjakan, korban menagih pembayaran sesuai kesepakatan yang mencapai Rp1 miliar, namun tidak pernah mendapat kejelasan.
Beberapa kali permintaan pengembalian dana juga tak direspons, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan bukti dan memverifikasi dokumen yang diajukan oleh pelapor,” tambah Randy.
Sementara itu, Plt Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Asdar Ibrahim, mengaku baru mengetahui kasus tersebut beberapa hari terakhir.
Baca juga: 2 Pengusaha di Kota Bontang Jadi Korban Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Rp 433 Juta
Ia menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Saya baru menjabat Plt, jadi belum tahu detail kasus ini. Kalau memang sedang berproses hukum, biarkan berjalan. Kami serahkan ke kepolisian,” pungkasnya. (*)
Terungkap Motif dan Modus Pungli Lapak Pasar Citra Loktuan Bontang, Korban Minta Uang Kembali |
![]() |
---|
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang untuk Oktober 2025, KM Egon dan KM Binaiya Siap Berangkat |
![]() |
---|
Motif Ekonomi, Oknum Tenaga Kontrak Daerah Diduga Lakukan Pungli di Pasar Loktuan Bontang |
![]() |
---|
Oknum TKD Pasar Loktuan Bontang Diduga Lakukan Pungli Dipecat dan Akan Diproses Hukum |
![]() |
---|
Dugaan Pungli Oknum TKD di Pasar Citra Lok Tuan Bontang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.