Selasa, 12 Mei 2026

Moratorium Izin Pembangunan Mal Harus dari Sekarang

LSM Stabil menyambut positif rencana moratorium pemberian izin baru bagi pusat perbelanjaan di pusat Kota Balikpapan.

Tayang:
Penulis: Rafan Dwinanto |
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Direktur LSM Sentra Program Pemberdayaan dan Kemitraan Lingkungan (Stabil) Jufriansyah menyambut positif rencana moratorium pemberian izin baru bagi pusat perbelanjaan di pusat Kota Balikpapan.

"Idenya positif, karena pusat kota kita yakni di Balikpapan Selatan dan Tengah itu sudah terlalu padat," kata Jufri.

Kendati demikian, Jufri berharap kebijakan moratorium tersebut tidak sekedar wacana. "Khawatir saya ini hanya wacana, karena kita tahu, di RTRW kita sekarang, kawasan selatan dan tengah itu masih jadi kawasan bisnis," katanya lagi.

Jufri berharap, moratorium pemberian izin bagi pusat perbelanjaan baru harus dilakukan sejak sekarang.

"Kalau memang nanti mau berlakukan moratorium, sejak sekarang Pemkot seharusnya tidak boleh menerbitkan izin baru, termasuk rencana supermall di eks Puskib. Jangan nanti Supermall di Puskib boleh, tapi yang lain dilarang, itu namanya pilih kasih. Soalnya apa? biasanya kita ini kalau menyangkut kepentingan penguasa tidak berdaya, jadi sejak sekarang tidak boleh lagi terbitkan izin, kalau mau moratorium," tandas Jufri.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved