Kebebasan Beragama

80 Persen Masjid di Papua Dibangun tanpa Izin

Siapa yang menjaga Islam di Papua, di Nusa Tenggara Timur. Ya, orang kuat di sana yang mungkin dari kalangan Kristiani

zoom-inlihat foto 80 Persen Masjid di Papua Dibangun tanpa Izin
KOMPAS/ANTONY LEE
Sejumlah orang kembali mendatangi GKI Taman Yasmin, Minggu (1/1/2012) lalu. Mereka bermaksud membubarkan jemaat yang akan beribadah Minggu, namun upaya itu dihalangi petugas.
JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) salah satu partai politik yang gigih membela jemaat GKI Yasmin, Kota Bogor, agar tetap beribadah di tempat mereka semula.

Bahkan pembelaannya juga dilakukan dengan mencabut dukungan politik terhadap Wali Kota Bogor Dani Budiarto yang memaksa jemaat GKI Yasmin berpindah tempat. Mengapa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan begitu gigih membela GKI Yasmin?


Menurut Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), organisasi sayap PDI-P, Hamka Haq, pembelaan partainya terhadap GKI Yasmin justru dilandasi semangat menyebarkan Islam kebangsaan.


Hamka yang merupakan Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin, Makassar, mengatakan, pembelaan PDI-P terhadap jemaat GKI Yasmin tak hanya didasarkan atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan mereka dari sengketa dengan Wali Kota Bogor.


"Kalau PDI-P dan Bamusi membela satu gereja di Jawa Barat, tujuannya adalah membela ratusan masjid di Papua. Sebanyak 80 persen masjid di sana kemungkinan dibangun tanpa izin. Masjid di sana dibangun pada masa Orde Baru, siapa yang berani menentangnya. Bisa saja ratusan masjid Papua ditutup warga setempat, karena tak ada izin," kata Hamka.


Menurut Hamka, umat Islam tak seharusnya berpikir Islam di Bogor saja. "Siapa yang menjaga Islam di Papua, di Nusa Tenggara Timur. Ya, orang kuat di sana yang mungkin dari kalangan Kristiani. Kami bilang sama mereka, gereja mereka di sini kami jaga juga, jadi tolong masjid kami juga mereka jaga," kata Hamka.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved