Balikpapan

Lurah Lawe-lawe Penajam Paser Utara Jual Emas Palsu

"SF menjual perhiasan berupa gelang emas seberat 14 gram namun emas itu palsu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Dandy

zoom-inlihat foto Lurah Lawe-lawe Penajam Paser Utara Jual Emas Palsu
ahmad bayasud/tribun kaltim
Barang bukti erhiasan berupa gelang emas seberat 14 gram
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kelurahan dan Kecamatan Lawe-Lawe Penajam Paser Utara (PPU) diamankan anggota Polsek Balikpapan Barat. Pria berinisial SF ini diringkus karena dilaporkan telah menjual perhiasan emas ke pedagang emas di Pasar Kebun Sayur, Minggu (2/9/2012).


Perhiasan yang dijual tersangka sebanyak 14 gram berupa beberapa gelang emas. Untuk menyakinkan pembelinya dia sertakan dengan surat resmi jual beli emas. "SF menjual perhiasan berupa gelang emas seberat 14 gram namun emas itu palsu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Dandy Ario kepada awak media, Senin (3/9/2012).


Dandy menjelaskan pelaku mengaku sedang membutuhkan uang. Namun pengakuan tersebut masih perlu dibuktikan karena pelaku menjabat lurah di tempat kerjanya. "Kami masih mendalami kasus ini, apakah ada jaringan lain atau tidak," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved