Balikpapan
Lurah Lawe-lawe Penajam Paser Utara Jual Emas Palsu
"SF menjual perhiasan berupa gelang emas seberat 14 gram namun emas itu palsu," ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Dandy
BALIKPAPAN, tribunkaltim.co.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari
kelurahan dan Kecamatan Lawe-Lawe Penajam Paser Utara (PPU) diamankan
anggota Polsek Balikpapan Barat. Pria berinisial SF ini diringkus karena
dilaporkan telah menjual perhiasan emas ke pedagang emas di Pasar Kebun
Sayur, Minggu (2/9/2012).
Perhiasan yang dijual tersangka
sebanyak 14 gram berupa beberapa gelang emas. Untuk menyakinkan
pembelinya dia sertakan dengan surat resmi jual beli emas. "SF menjual
perhiasan berupa gelang emas seberat 14 gram namun emas itu palsu," ujar
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Dandy Ario kepada awak media, Senin
(3/9/2012).
Dandy menjelaskan pelaku mengaku sedang membutuhkan
uang. Namun pengakuan tersebut masih perlu dibuktikan karena pelaku menjabat lurah di tempat kerjanya. "Kami masih
mendalami kasus ini, apakah ada jaringan lain atau tidak," katanya.