Data Bappeda Belum Masuk, Pansus RDTRK tak Bisa Targetkan Waktu
Sudah memasuki masa tiga bulan namun pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana detil tata ruang kota (RDTRK)
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Sumarsono
"Sampai sekarang kita belum bisa menargetkan finalisasinya kapan, karena belum ada sinkronisasi data di lapangan. Kita juga tidak bisa melangkah lebih jauh karena belum ada rumusan konkret dari Bappeda," demikian dikemukakan Anggota Komisi III Sabaruddin Panrecalle, Senin (31/12/2012).
Sabaruddin yang juga ditunjuk sebagai Anggota Pansus RDTRK mengharapkan, Pemkot melalui Bappeda bisa bergerak cepat dalam menyusun data dan peta wilayah secara terperinci, sehingga pembahasan Tim Pansus bisa dilanjutkan awal tahun 2013.
"Kami sih maunya secepatnya, kalau bisa awal tahun 2013 sudah ada rekomendasi dari Bappeda," katanya.
Sejatinya, keberadaan Perda RDTRK akan mengatur zonasi wilayah di lima Kecamatan se- Balikpapan. Perubahan zonasi di dalam RDTRK juga tetap akan mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan tahun 2012-2032, yang telah ditetapkan pada 2 Oktober lalu. (*)