Berita Samarinda Terkini

TKA Nasional 2026, Disdikbud Samarinda Pastikan Sekolah Siap Jalankan Tes

Disdikbud Samarinda pastikan seluruh sekolah siap melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional 2026.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Ilustrasi Pelajar di salah satu SMP Samarinda sedang memperhatikan penjelasan guru dan belajar. Kadisdikbud Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus disiapkan dengan baik oleh daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat tetapkan TKA sebagai evaluasi akademik nasional mulai 2026.
  • Disdikbud Samarinda pastikan kesiapan sekolah dan infrastruktur TKA daring.
  • Kepaka Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin imbau siswa tak khawatir, TKA jadi dokumen penting kelanjutan pendidikan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Pemerintah pusat resmi menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen baru dalam sistem penjaminan mutu pendidikan nasional yang berlaku bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, memastikan seluruh sekolah di Samarinda siap melaksanakan TKA yang dijadwalkan mulai Maret hingga April 2026.

Menurut Asli, meskipun pelaksanaan TKA tidak bersifat wajib secara istilah, namun dalam praktiknya tes ini tetap menjadi bagian penting yang harus diikuti peserta didik.

“Karena itu dimanfaatkan nanti sebagai lampiran daripada sertifikat anak-anak kita. Tapi kita di Samarinda kita sudah edukasi sekolah termasuk anak-anak kita. Yang memang namanya sekolah kan harus diuji,” jelas Asli, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Viral Live TikTok Saat Ujian TKA SMA 2025, Kemendikdasmen Ingatkan soal Sanksi

Ia menambahkan, TKA merupakan bentuk evaluasi akademik yang dilakukan secara daring (online) dan berlaku serentak secara nasional.

Tes ini tidak perlu dipandang sebagai beban baru, sebab seluruh siswa sudah terbiasa menjalani berbagai bentuk evaluasi di sekolah.

“Saya sebagai kepala dinas, saya tetap menginginkan supaya anak-anak kita semua mengikuti yang memang sudah ditentukan sesuai jenjang. Silakan ikut, karena itu pasti bermanfaat untuk anak-anak kita nantinya kalau mereka lulus,” ujarnya.

Asli menegaskan, tidak ada alasan bagi siswa maupun sekolah untuk khawatir terhadap pelaksanaan TKA.

Baca juga: Alasan Nilai TKA Diusulkan Jadi Syarat Masuk Akpol, Akmil dan Sekolah Kedinasan

Ujian merupakan bagian normal dari sistem pendidikan dan bukan hal yang perlu dipandang ekstrem.

Terkait petunjuk teknis (juknis), infrastruktur, dan mekanisme pelaksanaan di tingkat daerah, Asli memastikan seluruh prosedur telah diatur dan disiapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Menurutnya, TKA bukan hal baru bagi satuan pendidikan, melainkan bagian dari sistem evaluasi yang sudah terstandarisasi secara nasional.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan TKA tidak disikapi seperti ujian nasional di masa lalu.

Baca juga: Link Simulasi TKA 2025 di Situs Pusmendik Lengkap Sistem Penilaiannya

Di era digital saat ini, siswa memiliki banyak akses untuk mempelajari materi dan kisi-kisi soal secara mandiri melalui sumber daring.

Lebih lanjut, Asli menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA memiliki dasar hukum dan struktur pelaksana yang jelas, termasuk tim penyusun soal yang telah melalui asesmen dari kementerian untuk menjamin mutu dan keseragaman standar ujian.

“Bulannya Maret dan April itu nanti untuk SD-SMP. Hanya saja tanggalnya belum. Cuma kita tidak tahu. Untuk Samarinda, insyaallah kita siap saja. Karena jaringan segala macam sudah siaplah istilahnya,” tutup Asli. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved