Demokrat PD Hadapi Celoteh Si Anak Durhaka
Dulu teman, sekarang lawan. Begitulah Partai Demokrat memandang salah satu mantan kadernya, Muhammad Nazaruddin.
JAKARTA, tribunkaltim.co.id - Dulu teman, sekarang lawan. Begitulah Partai Demokrat memandang salah satu mantan kadernya, Muhammad Nazaruddin.
Mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat itu sepanjang 2012 tak henti-hentinya
berkicau. Ia menyerang sejumlah politisi partai itu. Bukan sekadar
omong kosong, sejumlah omongan Nazaruddin pun nyatanya terbukti, seperti
penggiringan proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akhirnya
menyeret Angelina Sondakh, hingga perkara dugaan korupsi proyek Hambalang di
Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menyeret Sekretaris Dewan Pembina
Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng.
Dalam proyek Hambalang, Nazaruddin juga tak hentinya menyebut keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sekretaris Departemen Pemberantasan
Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Carrel Ticualu, bahkan menyebut
sosok Nazaruddin sebagai "Si Anak Durhaka".
"Memang sudah adatnya anak durhaka nyanyi terus sekalipun suaranya sumbang, tetap saja dia nyanyi. Sekalipun orang sudah pekak telinganya medengar suara sumbang dia," kata Carrel, Jumat (4/1/2013), di Jakarta.
Memasuki tahun 2013 yang disebut-sebut tahun politik, kicauan Nazaruddin jelas bisa membahayakan Partai Demokrat yang tengah berusaha mengembalikan citranya sebagai partai anti-korupsi. Citra partai itu bisa tambah buruk, soalnya adik Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, kini mulai secara rutin membuat jumpa pers tentang perkara Hambalang yang mulai menyinggung sejumlah petinggi Demokrat.
Namun, kicauan-kicauan itu, diakui Carrel, akan dihadapi dengan percaya diri oleh Partai Demokrat pada tahun ini. "Demokrat akan selalu PD karena motto 'Katakan Tidak Pada Korupsi' tetap berlaku sepanjang hidup Partai Demokrat," ucap politisi yang juga bekerja sebagai advokat ini.
Carrel berharap, tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani menentukan batas waktu kasus-kasus besar yang ditanganinya. "Kalau tanpa batas waktu, isu dan opini dibiarkan berkembang secara liar tanpa ada klarifikasi dari KPK yang cenderung menganiaya pihak-pihak tertentu yang belum tentu bersalah," ujarnya.
Untuk itu, Carrel mengatakan KPK harus menyiapkan penyidiknya bekerja cerdas dan cepat untuk mendapatkan bukti untuk menyeret orang-orang yang bersalah dan memberikan klarifikasi untuk orang-orang yang tidak dapat diperoleh bukti hukum yang kuat. "Supaya tidak menyandera orang yang tidak bersalah tapi sudah di opinikan secara sesat," katanya.