Kamis, 11 Juni 2026

Di Paser, Ada Panwaslu Merangkap Kades

Mungkinkah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merangkap jadi kepala desa (kades)?

Tayang:
Editor: Sumarsono
TANA PASER, tribunkaltim.co.id - Mungkinkah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merangkap jadi kepala desa (kades)? Hal ini dipertanyakan warga Kecamatan Long Kali menyusul pelantikan Ikbal Prawira sebagai Kades Mendik Karya, Rabu (15/5/2013), padahal dirinya juga menjabat Ketua Panwaslu Long Kali.

"Kades dan Panwaslu adalah dua pengabdian yang sama-sama menyita perhatian secara penuh, jadi saya rasa tidak mungkin bisa jalan bersamaan, salah satunya harus dikalahkan," kata warga Long Kali yang tak mau namanya disebutkan, Jumat (17/5/2013).

Ia juga pernah membaca artikel di media lokal, terkait persoalan yang sama. "Kades dan Panwaslu mendapatkan penghasilan dari satu sumber yang sama, yakni anggaran pemerintah, makanya tidak diperbolehkan," sambungnya.

Dikonfirmasi, Bidang Pengawasan Panwaslu Kabupaten Paser Zainal mengaku belum mendapatkan laporan, bahwa Ikbal Prawira sudah dilantik menjadi kades. "Sudah dilantik kah, saya belum dapat informasinya," ucap Zainal kepada Tribun.

Meski demikian, Zainal berjanji untuk menindak lanjutinya. "Kalau sudah, kita akan kaji, terutama yang terkait pemberhentian, mengingat tahapan kegiatan Panwaslu sudah berjalan," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved