Kamis, 11 Juni 2026

SPMB 2026

Link Pendaftaran SPMB Samarinda 2026 SMP Tahap 1 Online, Dibuka Mulai Hari Ini hingga 17 Juni 2026

Link pendaftaran SPMB Samarinda 2026 SMP Tahap 1 dibuka 11-17 Juni. Cek kuota, jadwal seleksi, syarat daftar di portal resmi SPMB Samarinda.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
spmb.samarindakota.go.id
SPMB SAMARINDA 2026 - Laman pendaftaran SPMB Samarinda 2026. Link pendaftaran SPMB Samarinda 2026 SMP Tahap 1 dibuka 11-17 Juni. Cek kuota, jadwal seleksi, dan syarat daftar di portal resmi SPMB Samarinda. 

Ringkasan Berita:
  • SPMB SMP Negeri Samarinda 2026 Tahap 1 resmi dibuka pada 11-17 Juni 2026 melalui jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik. 
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi spmb.samarindakota.go.id dengan pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni 2026.

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda 2026 untuk jenjang SMP Negeri resmi memasuki Tahap 1 pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pada tahap awal ini, calon peserta didik dapat mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Kota Samarinda di spmb.samarindakota.go.id.

Masa pendaftaran berlangsung selama tujuh hari, mulai 11 hingga 17 Juni 2026, dengan layanan pendaftaran online dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 18.00 WITA.

Baca juga: Disdikbud Balikpapan Pastikan SPMB 2026 Lebih Transparan dan Bebas Titipan

Link Pendaftaran SPMB Samarinda 2026

Pendaftaran SPMB SMP Negeri Samarinda 2026 dapat dilakukan melalui portal resmi: https://spmb.samarindakota.go.id

Calon murid diwajibkan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Empat Jalur Penerimaan SPMB SMP Samarinda 2026

Pemerintah Kota Samarinda menetapkan empat jalur penerimaan dalam pelaksanaan SPMB 2026.

1. Jalur Domisili

Jalur penerimaan berdasarkan tempat tinggal calon murid yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

Jalur ini menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB.

2. Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4, penyandang disabilitas, serta anak panti asuhan.

3. Jalur Prestasi

Dibuka bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

4. Jalur Mutasi

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved