Pemilu Legislatif 2014
Pemilu Ulang di Samarinda Digelar Minggu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS di Lok Bahu, Sungai Kunjang
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Sumarsono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memutuskan melakukan pemungutan suara ulang di 2 TPS yang sebelumnya mengalami kesalahan distribusi surat suara pada saat Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April kemarin.
Rencananya pemungutan ulang itu akan dilaksanakan pada hari Minggu, (13/4) nanti khususnya di TPS 1 dan 3 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Komisioner KPU Kota Samrinda, Ramon D Saragih, mengatakan meskipun saat pelaksanaan Pemilu kemarin ada 3 TPS yang diketshui mengalami kesalahan distribusi surat suara, namun dari hasil investigasi dan konsolidasi yang dilakukan diputuskan pemungutan suara ulang hanya dilakukan di TPS 1 dan 3.
Sementara TPS 2 yang juga mengalami kejadian serupa dipastikan tetap mengacu kepada penghitungan sebelumnya karena berdasarkan laporan dari anggota KPPS, berapa orang yang sebelumnya sempat mencoblos menggunakan surat suara yang salah, telah dipanggil kembali pada hari yang sama untuk melakukan pencoblosan ulang.
"Hanya TPS 1 dan 3 yang dilaksanakan pemungutan suara ulangnya karena TPS 2 sudah langsung dipanggil lagi untuk mencoblos," katanya.
Proses pemungutan suara ulang ini juga hanya terbatas kepada surat untuk Kabupaten/Kota sesuai dengan surat suara yang tertukar, sementara untuk tingkatan lainnya tetap mengacu kepada perhitungan sebelumnya. (*)