Proyek PLTA Sungai Kayan Bulungan Masih Terkendala Perizinan

Proyek PLTA Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tampaknya masih terkendala kelengkapan perizinan.

Editor: Fransina Luhukay

TANJUNG SELOR, tribunkaltim – Sejak dilakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pada 18 Januari 2014 lalu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tampaknya masih terkendala kelengkapan perizinan.

Sejauh ini proyek PLTA berkapasitas 6.080 Mega Watt (MW) tersebut masih menyisakan beberapa izin yang berproses, diantaranya, izin pinjam pakai, izin air permukaan dan izin konstruksi.

“Izin prinsip dan izin lokasi sudah selesai, begitu juga Amdal serta izin kelistrikan untuk kepentingan umum juga sudah rampung. Sekarang tinggal pinjam pakai, air permukaan, dan izin konstruksi yang sedang proses,” terang Risdianto, Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltara, (4/6).

Atas hal tersebut, pihaknya menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltara berkoordinasi dengan Dinas PU Kaltim. Diharapkan koordinasi yang dijalin dapat membentuk sebuah tim yang nantinya mempercepat penetapan ketiga izin tersebut.

“Mengingat kurangnya SDM kita di Dinas PU Kaltara, makanya kita berharap bekerja sama dengan Kaltim untuk turun nantinya. Karena memang kita belum memiliki tenaga ahli untuk mengkaji perizinan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, sejumlah izin yang harus dipenuhi tersebut memerlukan tahapan dan waktu yang tidak singkat. Sehingga, manakala investor belum memenuh perizinan yang dimaksudkan akan berdampak pada molornya pengerjaan proyek PLTA ini.

“Mereka tidak akan bisa melakukan tahapan-tahapan selanjutnya kalau belum memenuhi prosedur atau melengkapi perizinan yang ada. Intinya izin selesai, baru bisa membangun,” ujarnya.

Kendati demikian, saat ini Pemprov Kaltara masih terus berupaya membantu percepatan pembangunan PLTA ini, dengan membentuk tim teknis dengan melibatkan instansi Provinsi terkait serta Pemkab Kabupaten Bulungan. Tim inilah nantinya diharapkan bertindak secara komprehensif terkait percepatan pembangunan PLTA.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved