Mencetak Uang Palsu, Empat Warga Ditahan Polisi
Adapun barang bukti yang diamankan adalah laptop, printer, scanner, dan uang palsu hasil cetakan pecahan Rp 50.000.
TRIBUNKALTIM.CO.ID, SANGATTA - Empat orang warga ditahan Polsek Sangatta karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu. Saat ini keempatnya ditahan di Mapolsek Sangatta Utara.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Danang Setya Pambudi, Senin (17/11/2014), mengatakan anggota Polsek Sangatta melakukan pengembangan setelah mendapatkan laporan dari beberapa pedagang di Sangatta. (Baca juga: Temuan Uang Palsu Terbanyak di Pasar Pandan Sari)
"Awalnya beberapa pedagang melapor ada orang yang berbelanja dengan uang yang kondisinya diragukan keasliannya. Kemudian anggota Polsek Sangatta melakukan pengembangan dan diketahui uang tersebut bersumber dari dua orang," katanya.
Polisi lalu menahan kedua orang tersebut, Sabtu (15/11/2014) malam. "Setelah dilakukan pengembangan, ditahan dua orang lagi yang terkait. Kami belum bisa sebutkan warga dari mana, masih diperiksa," katanya, sembari menyarankan pers langsung menghubungi pihak Polsek Sangatta.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah laptop, printer, scanner, dan uang palsu hasil cetakan pecahan Rp 50.000. "Polsek Sangatta yang menangani. Kami hanya back up," katanya. (*)