Otonomi Khusus

Kaltim Juga Tuntut Kewenangan Melalui Otonomi Khusus

“Jadi salah kalau otsus hanya dianggap menuntut uang,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/KHOLISH CHERED
Ribuan masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari berbagai elemen hadir dalam aksi bersama mendukung pemberlakuan status otonomi khusus Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (6/1/2015). 
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tidak hanya menuntut porsi pembagian sumber daya alam (SDA) yang adil. Kaltim juga menuntut diberikannya kewenangan lebih luas kepada daerah, melalui perjuangan otonomi  khusus (otsus).
Kewenangan yang dimaksud yakni keleluasaan  mengambil kebijakan di sektor energi, kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup.
“Jadi salah kalau otsus hanya dianggap menuntut uang,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. (Baca juga: Awang Sebut Otsus Bukan Untuk Para Elit).
Di sektor energi, kata Awang, Kaltim yang merupakan lumbung energi belum menikmati listrik secara menyeluruh. “Izin membangun pembangkit bukan main sulitnya di Pusat. Jika izin seperti itu diserahkan ke daerah, Kaltim sanggup kok untuk membangun pembangkit sendiri,” sebut Awang.
Begitu pula di sektor kehutanan. Kaltim kesulitan mendapatkan izin membangun jalan tol melintasi kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. “Tapi  di sisi lain, Pusat malah memberikan izin pertambangan batubara di Tahura. Sedangkan jalan untuk kepentingan publik di larang,” katanya lagi. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved