Berita Video
VIDEO - Kai Imingi Uang Rp 10 Ribu Cabuli Bocah
Sedangkan tersangka Pandu Damus mengatakan ketahuan kasus ini akibat korban mengeluh saat buang air kecil.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gara gara ditinggal istri, Daud Gala (60) nekat meraba anak perempuan di umur, yang merupakan tetangganya sendiri. Begitu pula dengan Pandu Setiawan (25), karena menonton film dewasa, ia mencabuli tetangganya sendiri, yang masih di bawah umur. Akibatnya mereka harus mendekam di tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kedua tersangka pencabulan tersebut, melakukan perbuatan tidak senonoh kepada dua anak perempuan di bawah umur sejak satu tahun silam. Saat ini kedua tersangka tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan Akp Damus Asa mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang tindak kriminal asusila.
"Kedua pelaku jenis kasusnya sama pencabulan tapi TKP berbeda, Tersangka Daud kita dapat informasi dari orang tuanya, menurut laporan orang tuanya curiga, tingkah laku anaknya berubah, sering murung, setelah didesak untuk berbicara akhirnya terbongkar sering dipegang-pegang kemaluannya oleh tersangka yang dipanggilnya Kai dan diberi uang Rp 10 ribu untuk tidak melapor ke orang lain, tak terima perlakuan tersangka, orang tua korban melapor ke kita, dan langsung kita amankan pelaku," katanya.
Sedangkan tersangka Pandu Damus mengatakan ketahuan kasus ini akibat korban mengeluh saat buang air kecil.
"Dia (korban) selalu mengeluh sakit saat buang air kecil, dan saat diperiksa kemaluan korban mengeluarkan cairan aneh, setelah di tanyakan akhirnya korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku yang tak lain tetangganya sendiri," ujanya. (*)