Empat Kapal Asing Filipina Diserahkan ke Lanal Tarakan
"Kami serahkan ke Danlanal Tarakan untuk ditindaklanjuti," kata Kolonel Hanarko. Personel TNI AL tersebut berasal dari Satuan Komandan Guspurlatim.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dengan membawa empat kapal asing Filipina ke Lanal Tarakan, TNI AL menyerahkan sepenuhnya ke Lanal Tarakan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang perikanan, dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tarakan.
"Kami serahkan ke Danlanal Tarakan untuk ditindaklanjuti," kata Komandan KRI Slamet Riyadi 352, Kolonel Hanarko Djodi. Personel TNI AL tersebut berasal dari Satuan Komandan Gugus Tempur Laut Wilayah Timur (Guspurlatim).
Para nelayan dan kapal-kapal itu tiba di Pelabuhan TNI AL Tarakan di Mamburungan, Tarakan, sekitar pukul 12.00 Wita, Senin (23/2/2015) kemarin. Dari empat kapal tersebut ditahan delapan orang asing asal Filipina yang terdiri dari nakhoda dan anak buah kapal.
Mereka antara lain, Yonyong, Michael S Alberca, Roky Mahenang, dan Parcilio Panglinahan. (BACA: Awak KRI Slamet Riyadi Giring Empat Kapal Asing Filipina)
Beberapa karung ikan dan cumi asin yang telah dikeringkan juga disita sebagai barang bukti.
Komandan KRI Slamet Riyadi Kolonel Hanarko Djodi mengungkapkan, Menurut Kolonel Hanarko Djodi mengungkapkan, ketika sedang berpatroli di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yaitu antara Indonesia dengan Malaysia dan Indonesia dengan Filipina, TNI AL mendapat echo atau gema di Radar pada baringan 090 jarak 3 kilometer pada Minggu (22/2/2015) pukul 05.30 Wita.
"Setelah kami mendekati ternyata ada kapal ikan asing yang sedang melaksanakan kegiatan menangkap ikan. Kami pun langsung memeriksa dokumennya, ternyata kapal asing dari Philipina yaitu FB LB Vient-09 ini tidak memiliki dokumen yang sah. Karena tidak ada dokumennya, akhirnya kami tahan," ungkapnya. (*)