Motor Curian Ditawari ke Satpol PP, Beginilah Jadinya

Barang bukti motor ditemukan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU yang ditinggal pelaku

Penulis: Samir |
Tribun Kaltim
Barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sepanjang tahun 2014, curanmor menjadi kasus kriminalitas tertinggi di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - ‎Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (curanmor), Riski Maulana Rahman, 19, di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Senin (9/3/2015) malam sekitar pukul 20.30 Wita.

Barang bukti motor ditemukan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU yang ditinggal pelaku. Pengungkapan curanmor ini setelah pelaku menawarkan motor curian kepada dua anggota Satpol PP yang sedang patroli. (BACA: Dua Pelaku Curanmor Terpaksa Diberi "Cenderamata")

“Ditawarkan Rp 2 juta kepada anggota,” kata Kepala Satpol PP, Budi Santoso.

Menurut Budi, setelah menerima laporan dari anggota adanya warga yang menawarkan motor harga murah, kemudian pelaku dibuntuti sampai di Petung. Tak lama kemudian, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Satpol PP untuk diperiksa. Pelaku rencananya hari ini akan diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved