Berita Kaltim Terkini
POPULER KALTIM: Demo di Kantor Bupati PPU, Donna Faroek, Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK
Berita populer Kaltim: Demo di kantor Bupati PPU, kesaksian tetangga sebelum bocah 8 tahun di Kutim tewas dianiaya serta Donna Faroek ditahan KPK.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah artikel menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir di Kalimantan Timur (Kaltim), mulai dari demo di kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), kesaksian tetangga sebelum bocah 8 tahun di Kutai Timur (Kutim) tewas dianiaya ayah kandung dan ibu tiri hingga penahanan Dayang Donna Faroek, anak mantan Gubernur Kaltim oleh KPK.
Anak mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Faroek ditahan KPK mulai Rabu (10/9/2025) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kaltim.
Sementara itu di Kutim, kasus penganiayaan berulang yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri membuat MA, bocah laki-laki berusia 8 tahun tewas juga menjadi sorotan publik.
Di PPU, aksi demo di kantor Bupati Penajam Paser Utara juga menjadi perhatian publik.
Baca juga: Respons Internal Kadin Kaltim Pasca Dayang Donna Ditahan KPK, Mesti Isi Kekosongan
Berikut daftar lengkap berita-berita populer Kaltim dalam 24 jam terakhir:
- Dayang Donna Faroek akhirnya ditahan KPK
Dayang Donna Walfiaries Tania alias Dayang Donna Faroek, putri dari mantan Gubernur Awang Faroek Ishak terjerat dalam kasus dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara periode 2013–2018.
Pengumuman penahanan ini disampaikan langsung oleh KPK dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi, Rabu (10/9/2025) sore.
Sebelum konferensi dimulai, Donna Faroek dihadirkan ke publik dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK nomor 73.
Tanpa masker, ia tampak menundukkan kepala saat dibawa menuju ruang konferensi.

Selain dikenal sebagai anak mantan gubernur, Donna Faroek juga memiliki posisi penting di dunia usaha Kaltim.
Ia menjabat sebagai Ketua Kadin Kaltim, jabatan yang menempatkannya dekat dengan sektor bisnis strategis, termasuk pertambangan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap untuk memuluskan perpanjangan izin tambang.
“Suap diberikan agar penerbitan izin pertambangan tetap berjalan meski tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ungkap Asep.
Asep menambahkan, penahanan terhadap Donna Faroek dilakukan untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 September 2025.
“Saudari DDW ditahan di Cabang Rutan Negara Kelas II A Jakarta Timur, Pondok Bambu, Rutan KPK,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.