Sudah 14 Tersangka Narkoba Mendekam di Polres Bulungan
tersangka narkoba yang ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Bulungan masuk dalam jaringan narkoba internasional.
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Kasus penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Bulungan selama tahun 2015 sudah mencapai 11 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
Kapolres Bulungan, AKBP Eka Wahyudinata mengatakan, wilayah Kabupaten Bulungan terbilang sudah menjadi kawasan rawan narkoba. "Kebanyakan yang kami tangkap ada orang dari Tarakan dan Sulawesi,” ujarnya dalam jumpa pers masalah narkoba, Rabu (11/3/2015) di Mapolres Bulungan.
Menurutnya, tersangka narkoba yang ditangkap oleh jajaran kepolisian Polres Bulungan masuk dalam jaringan narkoba internasional. "Semua tersangka kami masih dalami,” kata Eka. (BACA: Bulungan Lampu Merah Terkait Narkoba)
Secara geografis Kabupaten Bulungan dianggap sebagai daerah yang strategis untuk melakukan penyebaran dan jalur pengiriman narkoba. “Bulungan dikelilingi perairan laut dan sungai. Kebanyakan tersangka pakai jalur perairan. Mereka ada yang menyamar jadi nelayan, padahal mereka mau mengedarkan narkoba,” ungkapnya.
Yang terbaru, tertangkapnya seorang tersangka pembawa narkoba jenis sabu seberat 95 gram di kawasan Pulau Bunyu. Dugaan sementara, barang haram tersebut dipasok dari negara Filipina. "Tersangka bernama Rudi H. Kami sedang dalami sebagai apa orang ini,” terang Eka. (BACA: Polres Bulungan Cari Saksi Ahli untuk Tersangka Sabu 2 Kg)
Pihaknya mengharapkan, seluruh warga Bulungan turut serta memberantas peredaran narkoba. Sebab, barang haram ini sudah semakin mengancam masyarakat. "Buat warga kalau ada orang baru yang mencurigakan harap lapor ke kami. Mari kita sama-sama berantas narkoba,” kata Eka. (*)