Pemkot Samarinda Terbitkan 100 IMB per Hari
"Kebanyakan hanya tiga itu saja yang melakukan perizinan ke kami. Tentu saja nilai-nilainya berbeda," ucap Ida, Selasa (28/4/2015).
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tingginya tingkat pembangunan di Samarinda terlihat dari proses perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP). Terdata sekitar 100 IMB yang dikeluarkan tiap harinya di Kota Tepian.
Kepala BPPTSP Samarinda, Ahmad Maulana, melalui Sekretaris BPPTSP, Ida Nursanti, menjelaskan jika selama ini IMB yang diterbitkan kebanyakan untuk pembangunan ruko, gudang, dan hotel.
"Kebanyakan hanya tiga itu saja yang melakukan perizinan ke kami. Tentu saja nilai-nilainya berbeda," ucap Ida, Selasa (28/4/2015).
Lanjut dia menjelaskan, target retribusi dari IMB tahun ini mencapai Rp 21 miliar. Kemudian untuk realisasinya hingga bulan ini baru mencapai Rp 3,2 miliar. (Baca juga: Dana Pilkada Samarinda Dikonsultasikan Lagi ke Kemendagri)
"Jadi masih ada Rp 17,9 miliar lagi yang perlu kami kejar. Kami yakin itu bisa terpenuhi," imbuhnya.
Sementara untuk retribusi Surat Izin Tempat Usaha (SITU), ditargetkan tahun ini mencapai Rp 6,7 miliar dan baru terealisasi Rp 1,1 miliar.
"Nah itu sisanya masih ada Rp 5,6 miliar untuk Retribusi SITU. Jadi masih perlu digenjot lagi," tuturnya.
Perkembangan banyaknya pembangunan ruko, gudang, dan hotel ini juga berbanding lurus dengan investasi yang masuk ke Samarinda. Dimana tahun lalu, investasi yang masuk di Ibukota Kaltim tersebut mencapai Rp 4 triliun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nusyirwan-tinjau-lahan_20150421_212051.jpg)