Kriminal

Kejam, Upik Celupkan Bayinya dalam Drum

Selain adegan tersebut, tersangka juga melakukan reka ulang saat dirinya memandikan jasad putranya hingga mensalatinya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Upik bersama dengan anaknya SA melakukan reka ulang atas kejadian yang menewaskan empat anaknya dan pemerkosaan terhadap SA. Rekonstruksi tersebut dilakukan pada Mapolsek Sungai Kunjang, jalan Jakarta, Loa Bakung, Kamis (28/5/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsekta Sungai Kunjang menggelar rekonstruksi terhadap kasus ayah membunuh empat bayi dan memperkosa anaknya.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, tampak berjalan haru, pasalnya sang anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya tersebut tampak menangis dan ketakutan.

Dalam rekonstruksi yang diberlangsung di halaman parkir Mapolsekta Sungai Kunjang itu menghadirkan tersangka Sadriansyah (42) alias Upik beserta beberapa saksi, terutama istri dan anak tersangka, RU (38) dan SA (15).

Dalam reka ulang yang terjadi kurang lebih 30 adegan tersebut, memperlihatkan bagaimana tersangka membunuh anak ke limanya Saiful (4 bulan) dengan cara mencelupkan ke dalam drum yang berisi air dan disaksikan oleh anak tersangka yang menjadi korban pemerkosaan oleh dirinya, SA. (Baca juga: VIDEO – Mancing Dapat Ikan Kerapu Seberat 250 Kilogram)

Selain adegan tersebut, tersangka juga melakukan reka ulang saat dirinya memandikan jasad putranya hingga mensalatinya.

Bahkan, tersangka juga melakukan reka ulang saat dirinya menjemput SA di sekolah dengan menggunakan sepeda.

Saat adegan peradegan di praktekkan oleh tersangka dan juga saksi, disitulah tampak anaknya yang telah digaulai selama kurang lebih setahun itu merasa ketakutan saat melakukan reka ulang dengan Upik.

Tampak dari mimik wajah SA yang ketakutan dan sempat meneteskan air mata.

Selain itu, SA juga tampak gemetaran ketika berada di dekat sang ayah. SA pun selama melakukan reka ulang yang ia lakukan kurang lebih 2 adegan tersebut selalu didampingi oleh polwan dari Polsekta Sungai Kunjang.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Siswantoro menjelaskan rekonstruksi ini wajib dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan untuk segera dilakukan proses persidangan.

"Untuk melengkapi berkas perkara, agar segara kami kirim berkasnya ke kejaksaan. Dalam rekonstruksi ini seluruh adegan kami anggap penting karena tiap adegan merupakan cerminan dari kejadian sebenarnya yang telah dilakukan tersangka atas anak-anaknya," terangnya, Kamis (28/5/2015).

Selain itu, dia menjelaskan mengapa rekonstruksi hanya dilakukan dihalaman parkir Mapolsekta Sungai Kunjang, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berkaca dari pembongkaran makam yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, warga tampak kesal dengan kehadiran Upik di lokasi pembongkaran, yakni di kuburan muslim jalan Padat Karya.

"Pertimbangan keamanan, karena pada saat pembongkaran, warga memaki-maki tersangka, kami tidak ingin terjadi keributan, maka dari itu kami lakukan di sini (Polsek) saja," jelasnya. (Baca juga: VIDEO – Pesulap Ini Salah Minum Air Keras Saat Melakukan Aksinya )

Sementara itu, kuasa hukum tersangka M Gazali Heldoep menilai ada beberapa adegan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada sesuai dengan pengakuan tersangka, selain alat peraga yang tidak sesuai dengan barang bukti yang ada.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved