Mancanegara

Alami Gangguan Otak di Sel Tahanan, Perempuan Ini Dapat Ganti Rugi Rp 7,2 M

Kepolisian diwajibkan membayar Rp 72, miliar, kepada perempuan tahanan yang mengalami hipoglikemia, karena sendirian dalam sela tahanan.

mirror.co.uk
(Kiri) Komisione Kriminal Vera Baird dan Kantor Polisi Northumbria 

 POLISI diwajib untuk membayar ganti rugi sebesar £ 450.000 (sekitar Rp 7,2 miliar) kepada seorang wanita yang menderita kerusakan otak, akibat tinggal sendirian di dalam sel tahanan polisi, Northumberia, Inggeris. Wanita itu mengalami serangan hipoglikemia sehingga jatuh koma, tapi tidak mendapatkan pemeriksaan selama tujuh jam.

Perempuan berusia 36 tahun ditangkap, karena dicurigai mabuk dan kacau. Dia ditangkap di sekitar 03.00 pada tanggal 12 September tahun 2010 dan ditahan di sel polisi. Ketika petugas kembali ke sel di 10:45 hari itu dia dalam keadaan koma, laporan Chronicle Live.

mirror.co.uk
Kantor Polisi Northumbria (kanan) dan Komisioner Kriminal Vera Baird

Wanita itu selanjutnya mendapatkan perawatan inap selama dua bulan di rumah sakit, dia dinyatakan mengalami kerusakan otak permanen.

Setelah dilakukan penyelidikan atas insiden di kantor polisi Byker,  Newcastle, seorang polisi menerima peringatan tertulis, tetapi sersan dan seorang inspektur yang bertanggung jawab atas penahanan itu sudah pensiun sebelum proses peradilan terjadi.

Seorang juru bicara mengatakan: "Polisi Northumbria dapat mengkonfirmasi kompensasi telah dibayarkan kepada seorang wanita setelah penangkapannya pada 2010 karena dicurigai mabuk dan kacau. Petugas hanya dalam waktu singkat saja untuk melindungi wanita ini saat dalam tahanan.

"Padahal polisi Northumbria memiliki standar tinggi perawatan dan kesejahteraan bagi semua orang yang dibawa ke tahanan. Ada perbaikan signifikan yang dibuat dalam beberapa tahun terakhir dan memaksa terus mengevaluasi praktek untuk menjamin keamanan maksimal dari tahanan dan staf."

mirror.co.uk
Kantot Polisi Northumbria yang bertanggung jawab atas penahanan perempuan yang mengalami gangguan 

IPCC (Independent Police Complaints Commission) menerima rujukan dari Kepolisian Northumbria tanggal 13 September 2010, dan dalam penilaian berikutnya dinyatakan harus ada investigasi independen terhadap kasus itu.

Seorang juru bicara Komisi Pengaduan Kepolisian Independen mengatakan: "IPCC menemukan seorang inspektur polisi dan polisi sersan bertanggung jawab atas perbuatan itu. Inspektur polisi itu wajib bertanggung jawab atas kesalahan penanganan kasus itu; dan seorang sersan polisi dan petugas penahanan harus mempertanggunjawabkan kesalahan itu.

"Sersan dan Inspektur yang bertanggung jawab atas kasus itu bisa saja sudah pensiun. Tetapi polisi yang bertanggung jawab atas pelanggaran pada April 2012 tetap bertanggung jawab, dan kami disarankan agar Polisi Northumbria menjalankan peringatan tertulis itu." (priyo suwarno)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved