Berita Nasional Terkini
Oknum TNI yang Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Seorang Tamtama Berpangkat Kopda
Update kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Kopda FH resmi jadi tersangka
TRIBUNKALTIM.CO - FH, oknum TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta adalah seorang tamtama berpangkat Kopda.
Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta tersebut.
Pangkat Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu jenjang dalam struktur kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tamtama adalah golongan pangkat ketentaraan dan kepolisian yang paling rendah di bawah Bintara dan Perwira.
Baca juga: 3 Fakta Terkini Sosok F dan Motif yang Mengemuka di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Sebagai Tamtama, Kopda adalah prajurit senior yang sudah memiliki pengalaman dan keterampilan, serta mulai mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar di dalam kesatuan.
Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.
FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.
Sebelumnya, informasi dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.
Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.
Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.
"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.