Breaking News

Sabar Dulu, Kata Walikota Kenaikan Upah Minimum Kota masih Dibahas

Pemerintah Kota Balikpapan akan membahas kebutuhan hidup layak (KHL) dan kenaikan upah minimum kota (UMK.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Adhinata Kusuma

TRIBUNKALTIM.co, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan membahas kebutuhan hidup layak (KHL) dan kenaikan upah minimum kota (UMK). Demikian disampaikan Rizal Effendi Walikota Balikpapan, usai memimpin rapat pagi di Kantor Walikota, Senin (19/10/2015).

"Ini masih dilakukan pembahasan, angka layak atau KHL sudah ada, naiknya belum tahu berapa, nanti penetapan November atau Desember, sambil kita menunggu keluarnya paket kebijakan ekonomi paket empat yang diajurkan Jokowi. Nanti kita sesuaikan dengan kebijakan tersebut," ungkap Rizal.

Saat diminta gambaran, kenaikan KHL tersebut, ia menyebutkan, untuk gambaran belum ada, angkanya belum tahu, kemungkinan seperti tahun 2015 ini. "Angka belum tahu, seperti tahun 2015. Coba tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos)," ujar Rizal.

BACA JUGA: Upah Terendah Pekerja Tambang di Samarinda Sebesar Rp 2,16 Juta

Sementara, Tirta Dewi Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Balikpapan saat ditemui Tribun Kaltim, mengatakan masih menunggu perkembangan untuk menetapkan UMP, yang saat ini masih dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi.

"Sebelum tentukan UMK kita bahas dulu KHL. Rabu nanti (21/10/2015) kita akan gelar rapat kenaikan UMK tahun 2016," ujar Tirta.

Menurutnya, dalam memutuskan UMK akan melihat seluruh aspek yang akan menentukan kenaikan UMK. "Semua bisa teratasi, bukan hanya UMK bisa naik, dan pekerja tenang, mereka (pekerja) mendapatkan pekerjaan sesuai," ujarnya.

BACA JUGA: Pemberian Jaminan Kesehatan Terbentur Upah

Tirta menjelaskan, untuk penetapan KHL pada 1 November 2015 baru akan ada keputusannya, nantinya akan diadakan rapat dahulu. Sekitar 40 hari sebelum penetapan UMK. "Semua harus jelas, saat ini Dewan Pengupasahan Provinsi sedang rapat,kan banyak faktor yang harus dilihat," katanya.

Untuk saat ini, UMK Balikpapan berada di angka Rp 2.219.500. "Namun untuk besarannya angka perkiraan pada UMK 2016 belum dapat diinformakasin, kita juga akan menunggu hasil UMP yang saat ini masih dibahas ditingkat provinsi untuk KHL-nya," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved