Pilkada Balikpapan
Tenang, Tinta Pilkada Dijamin Halal
Bahkan hal itu tertulis jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015, yang mengatur segala tahapan Pilkada serentak di Indonesia.
Penulis: Januar Alamijaya |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, memastikan tinta yang digunakan saat hari pencoblosan 9 Desember mendatang telah melalui rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, mengatakan, sebelum diproduksi oleh produsen, tinta tersebut memang harus mengantongi rekomendasi dari MUI, untuk kadar kehalalannya. (baca juga: Debat Publik Pilkada Dibagi Empat Sesi )
Bahkan hal itu tertulis jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015, yang mengatur segala tahapan Pilkada serentak di Indonesia.
"Itu sudah dipersyaratkan dalam PKPU maka ketika memesan ke priduusen ada persyaratan tentang rekomendasi MUI itu," katanya, Selasa (3/11/2015). (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim