Pilkada Balikpapan

Tenang, Tinta Pilkada Dijamin Halal

Bahkan hal itu tertulis jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015, yang mengatur segala tahapan Pilkada serentak di Indonesia.

Penulis: Januar Alamijaya |
TRIBUN KALTIM / JANUAR ALAMIJAYA
Kotak suara KPU Balikpapan 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, memastikan tinta yang digunakan saat hari pencoblosan 9 Desember mendatang telah melalui rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, mengatakan, sebelum diproduksi oleh produsen, tinta tersebut memang harus mengantongi rekomendasi dari MUI, untuk kadar kehalalannya. (baca juga: Debat Publik Pilkada Dibagi Empat Sesi )

Bahkan hal itu tertulis jelas dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015, yang mengatur segala tahapan Pilkada serentak di Indonesia.

"Itu sudah dipersyaratkan dalam PKPU maka ketika memesan ke priduusen ada persyaratan tentang rekomendasi MUI itu," katanya, Selasa (3/11/2015). (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved