Meiliana Sanggupi Izin Trans Studio Kelar Dalam Dua Pekan
Diketahui, Awang meminta Meiliana merampungkan seluruh perizinan pendirian Trans Studio, yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Walikota Samarinda yang baru dilantik, Meiliana, menyanggupi permintaan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Diketahui, Awang meminta Meiliana merampungkan seluruh perizinan pendirian Trans Studio, yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda.
"Tentu kita siap," tegas Mei, sapaan akrab Meiliana.
BACA JUGA: Dilantik jadi Pj Walikota, Meliana Janji Besok Gelar Sidak di Dua Titik
Soal target waktu penyelesaian yang hanya sebulan pun, dianggap Mei terlalu lama.
"Kelamaan satu bulan itu. Saya rasa paling lama cukup dua pekan semuanya sudah selesai," katanya lagi.
Izin yang menjadi kewenangan Pemkot Samarinda antara lain Izin Prinsip, Izin Mendirikan Bangunan, hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin). (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim