Gaji tak Cukup, Guru Honorer SD Terpaksa Jadi Bandar Judi Togel

lulusan sarjana ilmu pendidikan salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda itu hanya mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu

TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku judi togel yang diamankan oleh Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, salah satu pelaku bekerja sebagai guru SD dan pelaku lainnya merupakan tukang ojek, Senin (30/11/2015). 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kota tepian tertangkap polisi dari Polsekta Sungai Kunjang karena menjadi bandar judi togel.

Selain oknum guru tersebut yang ditangkap, polisi juga menangkap seorang tukang ojek yang menjadi pengepul dari oknum guru tersebut.

M Isnaini alias Doni (30) warga jalan Senyiur, yang merupakan guru SD negeri di jalan P Antasari, tak berkutik ketika satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek menangkap dirinya di kediamannya saat sedang merekap hasil penjualan kupon putih.

Penangkapan Isnaini sendiri merupakan hasil pengembangan dari Abdul Wahid (53), warga jalan Teuku Umar, yang ditangkap terlebih dahulu di kediamannya, pada Minggu (29/11/2015), sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari pengakuan Isnaini, dirinya terpaksa menjual kupon putih tersebut karena honor mengajar tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga.

BACA JUGA: 200 Tenaga Guru Honorer Terancam Dirumahkan

Selama 9 tahun mengajar, lulusan sarjana ilmu pendidikan salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda itu hanya mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

Sedangkan keuntungan dari menjual kupon putih togel, setiap harinya dirinya bisa memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta - Rp 2 juta.

"Saya hanya guru honor saja, dari 9 tahun mengajar, saya tidak diangkat jadi PNS, gaji sebulan hanya Rp 300 ribu saja, tentu tidak cukup untuk biaya hidup keluarga saya," tutur bapak dua anak itu di Mapolsekta Sungai Kunjang, Senin (30/11/2015).

Selama menjadi guru honorer, Isnaini kerap mengajar mata pelajara Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan terkadang juga diperbantukan untuk mengajar komputer.

Dia menjelaskan, selama menekuni bisnis jual beli kupon putih itu, dirinya melakukan transaksi dengan pelanggannya, melalui pesan singkat (SMS).

"Kalau ada yang beli,lewat SMS saja, setelah itu baru uang pembelian diantar ke saya," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, IPDA Heru Santoso menjelaskan, penangkapan pelaku judi togel tersebut merupakan laporan dari masyarakat yang menduga ada transaksi jual beli kupon togel di kediaman keduanya.

"Laporan dari masyarakat, pertama ditangkap yakni Wahid, barang bukti berupa rekapan dan uang tunai yang ditaruh pada jok motornya. Lalu pengembangan kami dapat bandarnya, yakni Isnaini. Kalau Wahid hanya pengepul," ucap IPDA Heru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved