Gaji tak Cukup, Guru Honorer SD Terpaksa Jadi Bandar Judi Togel
lulusan sarjana ilmu pendidikan salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda itu hanya mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku judi togel yang diamankan oleh Satreskrim Polsekta Sungai Kunjang, salah satu pelaku bekerja sebagai guru SD dan pelaku lainnya merupakan tukang ojek, Senin (30/11/2015).
Dari hasil tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp 2.791.000, serta satu unit motor bernomor polisi KT 5632 IS.
Keduanya pun terjerat pasal 303 KUHP, tentang tindak pidana perjudian.
"Acaman kurungan penjara hingga 10 tahun. Saat ini kami melakukan pengembangan, kami duga selain dua orang tersangka yang kami amankan, ada pelaku lainnya yang juga terlibat," tutupnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
Berita Terkait