Pencatutan Nama Presiden

Istana Juga Kecewa Proses Sidang MKD, Sama seperti Perasaan Publik

Pemerintah merasakan hal yang sama dengan masyarakat mengenai jalannya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus yang membelit Setya Novanto.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sidang terbuka di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

tribunkaltim.co, JAKARTA -Pemerintah merasakan hal yang sama dengan masyarakat mengenai jalannya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto. Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Banyak perwakilan masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya, khususnya di media sosial, karena sidang MKD sering melenceng dari substansi permasalahan.

BACA JUGA:  Hasil Voting: MKD Lanjutkan Sidang Kasus Novanto

"Kalau saya tidak bisa bilang ini pemerintah, tapi saya merasakan apa yang dirasakan publik juga dirasakan pemerintah," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Sidang MKD yang digelar terbuka mengundang perhatian masyarakat, khususnya dalam agenda mendengarkan keterangan pengadu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, pada Rabu (2/12/2015).

BACA JUGA: Komisi III Terima Kerja Pansel, "Fit and Proper Test" Capim KPK Segera Dimulai

Sidang tersebut dianggap mengecewakan karena Sudirman seperti diposisikan sebagai pihak yang salah. Selain itu, banyak juga kritik dari netizen bahwa pernyataan anggota MKD jauh dari substansi persoalan.

Pembicaraan mengenai pertanyaan MKD itu banyak dibahas di media sosial dan sempat menjadi trending topic Twitter.

Begitu pula saat sidang MKD dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin. Sidang tetap belum fokus sepenuhnya pada materi perkara.

BACA JUGA: Merokok di Ruang Sidang, Anang Kena Sanksi Majelis Kehormatan

Sejumlah anggota MKD malah menyoroti hal-hal yang berada di luar konteks perkara, seperti mempertanyakan motivasi Maroef merekam dan menuding perekaman itu merupakan perbuatan ilegal karena tanpa sepengetahuan lawan bicara.

Kondisi ini membuat pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, beberapa kali mengingatkan agar anggota MKD fokus mempertanyakan materi rekaman.

Peringatan itu salah satunya disampaikan saat anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman, mempertanyakan harga saham PT FI saat ini dan sebelum adanya pengaduan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR. (Indra Akuntono)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim 


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved