Pilkada Samarinda
Diamuk Massa, Maling Ini Masih Ingin Mencoblos
Johan (23), warga Kelurahan Tanah Merah ini tertangkap basah oleh masyarakat, saat dirinya mencuri helm di depan salah satu bank.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian ini masih memiliki hasrat dan keinginan untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan umum kepala daerah (Pemiluikada) Samarinda, yang serentak dilaksanakan pada 9 Desember.
Johan (23), warga Kelurahan Tanah Merah ini tertangkap basah oleh masyarakat, saat dirinya mencuri helm di depan salah satu bank, Jalan Ir Juanda, selasa (8/12/2015) sekitar pukul 11.00 Wita.
Masyarakat yang berada di sekitar bank tersebut pun langsung memukuli Johan, hingga tubuhnya babak belur dan mengeluarkan darah.
"Adik saya minta dibelikan helm, tapi saya tidak punya uang, kebetulan lewat di bank itu, langsung niat saya untuk mengambil helm yang ditaruh pada spion motor muncul. Saat saya ambil, ternyata sekuriti bank melihat saya, dia teriak maling, lalu warga sekitar langsung mukulin saya," ucap Johan di Mapolsekta Samarinda Ulu, Selasa (8/12/2015).
Johan pun terancam tidak dapat memberikan hak suaranya karena dirinya harus mendekam di tahanan Polsek, kendati pihak KPU Samarinda sudah menyiapkan TPS mobile untuk para tahanan.
Baca: Tak Tercatat Sebagai Pemilih, Pria Ini Datangi Kantor Kelurahan
"Semoga saja saya sempat terdaftar untuk mencoblos di tahanan, karena saya selalu memberikan hak suara, pemilihan anggota dewan hingga presiden, saya selalu mencoblos, jadi pemilihan wali kota ini saya juga mau nyoblos, saya pilih Jaang kalau bisa mencoblos," urainya sambil menahan sakit akibat dipukul oleh sejumlah warga.
Pencuri helm lainnya, yang juga diamankan oleh jajaran Polsekta Samarinda Ulu, di Jalan Suandi 3, pada senin (7/12/2015), sekitar pukul 22.30 wita, yakni seorang mahasiswa Universitas Mulawarman, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) jurusan Administrasi Bisnis, yang juga menjadi bulan-bulan massa.
Dirinya mengaku mencuri helm untuk kebutuhan hidup sehari-hari selama di Samarinda.
"Untuk pegangan saja uangnya, dan ini baru pertama kalinya saya mencuri helm," tutur mahasiswa angkatan 2012 itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPDA Teguh Wibowo menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari korban pencurian helm, dan akan melakukan proses jika ada laporan.
"Kalau dalam 24 jam tidak ada yang lapor, tentu pelaku akan dibebaskan. Tapi, tetap kami lakukan pengembangan dan penyidikan, bisa saja mereka melakukan pencurian ditempat lainnya," tuturnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim