Pemprov Akan Pertanyakan Kelebihan Transfer Rp 1 Triliun ke Kementerian Keuangan
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sejatinya Kaltim hanya mendapat dana transfer sebesar Rp 2,251 triliun.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mendapat dana transfer yang diduga lebih salur sebesar hampir Rp 1 triliun.
Jika pun dana lebih salur ini harus ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Kaltim berharap penarikan dilakukan secara bertahap.
“Andai dana lebih salur harus dikembalikan, maka Pemerintah Pusat bisa memotong dana transfer yang belum dikirimkan ke Kaltim. Hanya saja, pemotongan ini diharapkan tidak langsung sebesar dana lebih salur tersebut, namun pemotongan bertahap,” kata Kepala Biro Keuangan, Kaltim, Fadliansyah, Rabu (6/1/2016).
(Baca juga: Bak Opera, Saudara Kembar Akhirnya Bertemu Setelah Terpisah Seperempat Abad)
Pasalnya, kata Fadli, jika ada kekurangan dana transfer ke daerah, Pemerintah Pusat pun mengirimkannya secara bertahap.
Pemprov Kaltim, lanjut Fadli, akan memertanyakan dana lebih salur ini ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Cuma apa alasan lebih salur ini kami juga tidak tahu. Nanti akan tanyakan bersama Dispenda ke Kementerian Keuangan dan ESDM,” tuturnya.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sejatinya Kaltim hanya mendapat dana transfer sebesar Rp 2,251 triliun.
“Tapi setelah kita rekapitulasi, ternyata yang akan ditransferkan itu sebesar Rp 3,166 triliun,” kata Fadli. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/samarinda_awang-dan-syahrun-ttd_20151116_141725.jpg)
