Dua Kali Bibirnya Kena Gigit, Wanita Ini Laporkan Kekasihnya

Winda (23) melapokan AF, pacarnya ke polisi karena dinilai melakukan penganiayaan setelah menggigit bibir perempuan itu sewaktu berduaan di kamar kos.

Editor: Amalia Husnul A
Shutterstock
Ilustrasi 

tribunkaltim.co, MAKASSAR - Polsekta Panakukkang menahan AF (30), warga Jl Toddopuli 4 setapak 4 nomor 21 Kota Makassar, Jumat (8/1/2016). AF ditahan karena menggigit bibir pacarnya.

Winda (23) melapokan AF, pacarnya ke polisi karena dinilai melakukan penganiayaan setelah menggigit bibir perempuan itu sewaktu berduaan dalam kamar kosnya di Jalan Toddopuli. Sewaktu melaporkan AF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukkang, korban menunjukkan bukti gigitan pacarnya pada bibir bagian atas.

BACA JUGA:

Saat ditemui Tribun Timur, AF yang sementara dititipkan di ruang tahanan Polsek Panakukkang ini mengaku, ia melakukan hal tersebut karena gemas. "Waktu itu saya bersama pacar saya di dalam kamar. Awalnya saya cium pipinya, tapi karena saya gemas langsung saya gigit bibirnya," kata Fadli.

Ternyata, korban bersama pelaku sudah menjalani hubungan asmara selama empat bulan dan mereka tinggal bersama di kos-kosan.

BACA JUGA:  Dapat Uang Tip Kecil, Petugas Delivery Service Mengamuk

Aksi menggigit bibir ini sebenarnya sudah terjadi Rabu (6/1/2016). Awalnya korban memaafkan tindakan pelaku, tapi ternyata aksi itu diulangi pada Kamis (7/1/2016), pukul 02.00 Wita, akhirnya korban melaporkan kepada polisi.

Kasus tersebut sekarang telah ditangani penyidik Polsek Panakukkang yang dilaporkan dengan kasus penganiayaan. (tribun timur)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Dapat Uang Tip Kecil, Petugas Delivery Service Mengamuk
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved