Doddy Sebut Pemerintah Pusat Belum Hitung DBH Pajak dan Migas Kaltim
Hasil rapat dengan pejabat Kemenkeu RI kemarin, menurut dia, pemerintahan Kaltim jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa APBD Kaltim defisit.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Doddy Rondonuwu, membenarkan sempat meminjam ruang rapat di Kementerian Keuangan RI, agar tidak menyimpulkan APBD Kaltim defisit sekitar Rp 1,8 triliun.
Pasalnya, hasil penjelasan dari pejabat Kasi Transfer dan Kasi Alokasi Dana Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Pusat belum menghitung Dana Bagi Hasil pajak dan minyak dan gas untuk tahun 2016.
"Kemarin saya yang mimpin. Kami sempat rapat disana tentang pola anggaran, pola penyaluran," kata Doddy Rondonuwu dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Kamis (14/1/2016).
Hasil rapat dengan pejabat Kemenkeu RI kemarin, menurut dia, pemerintahan Kaltim jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa APBD Kaltim defisit.
(Baca juga: Dua Jenis Drone Akan Beroperasi di Kabupaten Nunukan)
Pasalnya, lanjut dia, dari hasil keterangan pihak Kemenkeu RI, pemerintah pusat belum menghitung dana bagi hasil (DBH) dari sumber pendapatan pajak dan minyak-gas.
"Poinnya, memang ada yang belum dihitung (DBH) dari Pajak, Migas. Tidak bisa dimasukan dalam APBN sehingga belum bisa disalurkan ke daerah. Itu dari DBH Pajak dan Migas," ungkap Doddy.
"Jangan cepat-cepat menyebutkan defisit. Karena itu ada formulasinya, yang sampai akhirnya kita temukan berapa angka defisitnya? Karena ada beberapa hak (DBH) untuk Kaltim yang belum teranggarkan. Karena belum ada laporan BPK tentang pajak dan migas," jelasnya. (*)
dan Klik Saja Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim