Menteri Luhut Bantah Ada Dua Terduga Teroris yang Melarikan Diri

Ketika ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/1/2016) Luhut mengatakan, “Tadi, sampai kami melihat video tidak ada itu.”

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Luhut Panjaitan dan Badrodin Haiti 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,  membantah dua terduga teroris melarikan diri sesaat setelah melakukan aksi teror di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Kamis (14/1/2016) lalu.

Ketika ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/1/2016) Luhut mengatakan, “Tadi, sampai kami melihat video tidak ada itu.”

BACA JUGA: Sopir Angkot, Satpam, dan Tukang Parkir, Pernah Dilakoni Terduga Teroris di Kembangan

Pada Sabtu ini, Luhut Panjaitan bersama dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendatangi Mapolda Metro Jaya. Tujuan kedatangan untuk berkoordinasi terkait penanganan teror di Sarinah.

Luhut melihat video rekaman saat aparat kepolisian menanggulangi teror itu. Dia menyampaikan aspirasi atas apa yang dilakukan jajaran petugas keamanan itu.

Sebab proses penanggulangan hanya berlangsung 11 menit. “Kami menggelar lagi mengenai struktur organisasi dan mengenai video di TKP,” kata dia.

BACA JUGA: Keluarga Korban Bom Thamrin Tunggu Informasi Lebih Lanjut dari Kepolisian

Sebelumnya, AKBP Untung Sangaji melihat ada dua pelaku teror di Pos Polisi Sarinah yang berhasil melarikan diri. Dua pelaku itu melarikan diri ke arah Tanah Abang menggunakan sepeda motor jenis bebek.

Untung mengaku tidak bisa berbuat apa-apa kepada dua orang yang lari lantaran tidak bisa membagi perhatian. Posisi Untung saat itu adalah menghabisi empat pelaku teror yang berlindung di belakang mobil. Untung mengaku saat itu, dirinya saat itu berdua dibantu Ipda Tamat. (Glery Lazuardi/tribunnews)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved