Jumat, 10 April 2026

Modus Inilah Digunakan Gafatar Agar Diterima Warga

Gafatar masuk ke Kaltim dengan berbagai modus. Satu diantaranya yakni meminjam lahan perkebunan milik warga.

Penulis: Rafan Dwinanto |
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Gafatar di Kabupaten Tasikmalaya terdaftar sebagai Ormas. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Organisasi terlarang, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) punya berbagai cara untuk melebarkan sayap ke daerah.

Khusus di Kaltim, Gafatar masuk menggunakan modus meminjam lahan perkebunan warga. Hal ini diungkapkan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Rabu (20/1/2016).

(baca juga: Cegah Radikalisme, Kepala Daerah Diminta Aktifkan Kembali Wajib Lapor 1x24 Jam )

Berdasarkan informasi yang diterima Awang, Gafatar masuk ke Kaltim dengan berbagai modus. Satu diantaranya yakni meminjam lahan perkebunan milik warga.

(baca juga: Perkenalkan Diri Melalui Expo Islami )

“Selanjutnya mereka melakukan kegiatan yang menarik minat dan perhatian warga. Sehingga, lama kelamaan banyak warga yang bergabung,” ungkap Awang.

(baca juga: Tarian Murid SD Bertelinga Panjang Pukau Hadirin )

Diketahui, ada enam daerah di Kaltim yang berhasil disusupi Gafatar, bahkan, organisasi ini diakui oleh Pemerintah Daerah setempat melalui Surat Keterangan Terdaftar.

(baca juga: Kisah Pemuda Putus Sekolah yang Memilih Mengais Rezeki di Bandara )

Keenam daerah tersebut adalah Balikpapan, Samarinda, Bontang, Berau, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved