Langkah Berhemat: Perjalanan Dinas Diperketat, Pengadaan ATK Lebih Selektif
Sejumlah penghematan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan menyusul belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Sejumlah penghematan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan menyusul belum turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.
Asisten 2 Pemerintah Kota Balikpapan, Sri Soetantinah, mengatakan seluruh SKPD wajib mengajukan daftar kegiatan mana yang ditunda dari Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang telah disahkan sebelumnya.
BACA JUGA: Seluruh SKPD Berhemat karena Dana Bagi Hasil Belum Dibayar
Beberapa item yang juga dikurangi, misalnya pengetatan perjalanan dinas atau pengadaan barang yang tak begitu krusial seperti laptop atau Alat Tulis Kantor (ATK).
"Perjalanan dinas dibuat selektif mungkin kalau misalnya berdua yang berangkat cuma satu orang," katanya. (*)